Kerangka Manusia dalam Mobil di Gresik
8 Fakta Misteri Kerangka Manusia Di Dalam Mobil, Mulai Terkuak Dari Sarung Motif Batik
Sarung itu mirip dengan milik ODGJ yang sering lewat. ODGJ tersebut sering jalan kaki di wilayah Banyuurip Ujungpangkah.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID SURABAYA - Barang bukti (BB) selembar kain sarung yang ditemukan dari dalam mobil memberikan titik terang terkait identitas temuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik.
Sarung itu mirip dengan milik ODGJ yang sering lewat. ODGJ tersebut sering jalan kaki di wilayah Banyuurip Ujungpangkah.
Hal ini disampaikan oleh Mohammad Latif pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah, Ujungpangkah.
Sarung dengan merk BKS itu ada di dalam mobil bersamaan dengan kerangka manusia yang sudah tulang belulang.
Latif sapaan akrabnya tidak asing dengan motif sarung tersebut.
Baca juga: Identitas Kerangka Manusia dalam Mobil Aipda Yudi Setiawan Ternyata Pria, Ini 4 Cara Polisi Menguak
"Pakai sarung motif batik, biasanya diselempang, orangnya tidak pakai pakaian. Saya terakhir mengetahui (melihat) bulan 10 (Oktober)," ujarnya.
Sejak bulan Oktober 2024 hingga Maret 2025 dia sudah tidak melihat lagi, ODGJ tersebut berjalan kaki.
Biasanya juga riwa-riwi di depan Polsek Ujungpangkah. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kerangka manusia tersebut adalah seorang laki-laki.
"Orang gila, laki-laki. Biasanya riwa-riwi depan Polsek (Ujungpangkah)," kata dia.
Nah, kadang-kadang warga memberikan makan kepada ODGJ tersebut.
Baca juga: Suasana Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik, Lokasi Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil
Diketahui Polres Gresik sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah.
Tim Dokter Forensik Polda Jatim (Spesialis forensik dr Tuti Purwanti SpFM dan dari RS Ibnu Sina dr Nily Sulistyorini SpFM sudah datang ke lokasi.
Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah :
- Jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.
- Sarung merk BKS motif kotak warna coklat
- Jumlah tulang belulang lengkap tdk ditemukan tanda kekerasan.
- Jaringan lunak hancur
- Ciri khas : rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal(bogang)
- Perkiraan panjang badan(dari tulang paha dan tulang kering kiri)153-163 Cm.
- Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri
- Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 - 60 tahun.
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Kerangka Manusia di Mobil, Polres Gresik Beberkan Hasil Forensik Lengkap
Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak,betul mobil tersebut milik Aipda Yudi. Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah.Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," tutupnya.
penemuan kerangka manusia
kerangka manusia dalam mobil Kanit Reskrim
kerangka manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah
misteri sarung
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Gresik, Pernah Dicek Akhir Tahun dan Terkunci |
![]() |
---|
Ternyata Mobil Aipda Yudi Setiawan Terkunci Pada Desember 2024, Kok Bisa Kerangka Manusia di Dalam? |
![]() |
---|
Sosok ODGJ yang Dicurigai Jadi Kerangka Manusia di Mobil Aipda Yudi Setiawan Gresik, Ini Kesamaannya |
![]() |
---|
Asal Muasal Mobil Milik Aipda Yudi Setiawan Sebelum Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik, Beli 2012 |
![]() |
---|
Polres Gresik Periksa 20 Saksi Kasus Kerangka Manusia di Dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.