Berita Viral
Sosok Brigjen Wahyu Yudhayana yang Bantah TB Hasanuddin Terkait Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Berikut ini adalah sosok Brigjen Wahyu Yudhayana, yang membantah pernyataan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, soal kenaikan pangkat Mayor Teddy.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sosok Brigjen Wahyu Yudhayana jadi sorotan setelah membantah adanya kejanggalan di balik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol).
Pernyataan Brigjen Wahyu Yudhayana ini membantah ucapan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI.
TB Hasanuddin menilai janggal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih itu, karena tidak sesuai aturan.
"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Terkait hal tersebut, Brigjen Wahyu menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa."
"Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu.
Wahyu lantas memberi contoh, jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres). Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.
Baca juga: Sosok TB Hasanuddin Nilai Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Eks Ajudan Presiden Juga
Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI.
"Jadi gini, misalnya aku dapat Keppres untuk Brigjen Wahyu jadi (posisi) A, kan diterima sama KSAD."
"KSAD buat surat perintah, 'Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini'."
"Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya," katanya.
Brigjen Wahyu menekankan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) sudah berlaku sejak lama di militer, bukan hanya untuk Teddy Indra Wijaya.
Wahyu juga menyebut, upacara kenaikan pangkat bagi Teddy bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak.
"Yang mendasari saya naik pangkat sprin dan skep. Yang paling penting sprin dan skep. Upacara kenaikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan," ujar Wahyu.
Siapa sosok Brigjen Wahyu Yudhayana?
Brigjen Wahyu Yudhayana lahir di Semarang, Jawa Tengah, 28 Agustus 1976.
Sejak 24 Juli 2024, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD).
Brigjen Wahyu Yudhayana merupakan lulusan akademi militer (Akmil) 1998, yang berasal dari kecabangan Korps Infanteri Raider.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memiliki pengalaman penugasan operasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Wahyu sempat ditugaskan ke wilayah konflik Aceh dan Papua.
Penugasan Luar Negeri juga dilaksanakan oleh Wahyu dengan sangat baik, seperti saat bertugas di Singapore, Korea Selatan, Srilangka, Vietnam, Swiss, Darfur dan India, juga saat menerima LPDP Awardee.
Pengalaman tugas ke luar negeri juga didapatkannya ketika menjabat wakil komandan Grup A dan Wakil Komandan Detasemen Pengamanan Pribadi (Wadandenpampri) Presiden dalam satuan Paspampres pada masa kepresidenan SBY.
Kemudian, saat menjabat sebagai Chief Operation Sector West Unamidketika, Wahyu tergabung dalam Kontigen Garuda XXXV-A/Unamid di wilayah konflik Darfur, Sudan yang berada langsung dibawah Komando Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City.
Kiprah lain yang dilaksanakan adalah sebagai Komandan Satuan Tugas Pengamanan wilayah Jakarta pusat untuk menciptakan kondisi aman.
Seperti saat Pemilu 2019, Pelantikan DPR/MPR/DPD, Pelantikan Presidendan Wapres 2019 , event Asian Games 2018, dan saat menyelenggarakan acara bersama masyarakat.
Pengalaman penugasan yang ditunaikannya selama di dalam dan luar negeri terbilang sangat baik, terutama dalam masa kepemimpinannya sebagai Komandan satuan di jajaran TNI AD.
Terbukti Wahyu telah berhasil membawa satuannya mendapat penghargaan terbaik dalam Lomba Pembinaan Satuan yang diselenggarakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada saat Wahyu menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela tahun 2014, Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat tahun 2017 dan Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat tahun 2018
Riwayat Jabatan Brigjen Wahyu Yudhayana
Letnan Dua s/d Kapten
- Pama Kodam II/Sriwijaya
- Danton Yonif 145/Yonif 145/Bhakti Negara Laga Utama
- Danki A Yonif Raider 200/Bhakti Negara
- Pasintel Yonif Raider 200/Bhakti Negara
- Dantim Pam II-A Satpam A Paspampres
Mayor
- Wadandenpamins Grup A Paspampres
- Wadandenpampri Grup A Paspampres
- Pabandya Pam Sintel Kodam Jaya
Letnan Kolonel
- Dansecaba Rindam Jaya
- Danyonif 202/Tajimalela (2014-2015)
- Dandim 0503/Jakarta Barat (2016-2017)
- Waaspers Paspampres (2017-2018)
- Wadan Grup-D Paspampres (2018)
Kolonel
- Dandim 0501/Jakarta Pusat (2018-2020)
- Kasi Intel Korem 152/Babullah (2020-2021)
- Asintel Kodam IV/Diponegoro (2021-2023)
- Kapuskodalops TNI AD (2023-2024)
Brigadir Jenderal
- Kadispenad (2024-sekarang)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Brigjen Wahyu Yudhayana
TB Hasanuddin
Mayor Teddy
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Letkol Teddy Indra Wijaya
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Janggal
Kades Cikujang Korupsi Rp 500 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup, Ekspresi saat Dibawa ke Lapas Sumringah |
![]() |
---|
Kisah Safira Nur Aini Lulusan S2 Termuda UGM Fakultas Pertanian, Ingin Bermanfaat Bagi Petani Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Dedi Mulyadi Tak Main-Main bagi Kepala Sekolah yang Izinkan Study Tour: Saya Copot |
![]() |
---|
Cerita Bisyarah Lulusan Terbaik Akmil, Pilih Jadi Prajurit TNI karena Dukungan Ayah dan Ibu |
![]() |
---|
Fakta Hubungan Roy Suryo dan Partai Demokrat dalam Isu Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.