Maling Motor Ditembak Mati
BREAKING NEWS Maling Motor Bersenjata Celurit Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim
Anggota Tim Jatanras Polda Jatim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak mati seorang DPO maling motor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak mati seorang DPO maling motor yang menyabetkan celurit saat hendak ditangkap di wilayah Surabaya Timur, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Informasinya, pelaku berinisial AYE (31) warga Bangkalan, Jatim. Ia merupakan pelaku pencurian motor yang kerap mempersenjatai diri dengan celurit saat menjalankan aksinya.
Pelaku ambruk setelah dua peluru menerjang dada dan lehernya. Kemudian, jenazahnya dievakuasi ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku terpaksa ditindak tegas dan terukur dengan ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh anak buahnya.
Lokasi penangkapannya berada di kawasan Jalan Raya Ir Soekarno (MERR), Gunung Anyar, Surabaya, pada pukul 00.30 WIB, pada Jumat (7/3/2025).
Kronologinya, lanjut Jumhur, pelaku saat itu, duduk dibonceng dengan seorang temannya yang bertugas sebagai joki motor matik sarana aksi kejahatan.
Kemudian, mobil MPV yang ditumpangi petugas kepolisian berseragam sipil, berusaha memepet motor kedua pelaku yang terus digeber kencang untuk kabur.
Petugas saat itu berupaya melakukan penyergapan langsung terhadap keduanya.
Namun, ternyata, pelaku yang duduk dibonceng melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dengan menyabet-nyabetkan celurit ke arah mereka.
Bahkan, ungkap Jumhur, anak buahnya sempat berupaya menggeretak perlawanan pelaku dengan melakukan penembakan peringatan ke langit.
"Saat kita tangkap, kita pepet, kita tembak peringatan, dia mengacungkan senjata, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya saat ditemui di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025).
Jumhur mengungkapkan, pelaku tetap berusaha melanjutkan perlawanannya dengan mengayun-ayunkan celurit sepanjang sekitar 40 cm tersebut.
"Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh, langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (tindakan tegas dan terukur)," katanya.
Meskipun berhasil menumbangkan pelaku, ternyata seorang pelaku lain yakni teman pelaku yang bertugas sebagai joki motor sarana aksi, ternyata berhasil melanjutkan pelariannya.
Namun, Jumhur telah menginstruksikan beberapa anak buahnya dalam unit yang lebih kecil untuk mengejar pelaku yang buron tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.