Berita Viral
Nasib Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys
Nikita Mirzani dan sang asisten ditahan atas kasus pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), usai dilaporkan dokter Reza Gladys.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan sang asisten ditahan atas kasus pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), usai dilaporkan dokter Reza Gladys.
Pakai baju orange, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tampak berjalan santai dan mengumbar senyum di depan kamera awak media.
"Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari ke depan," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025)
Nikita dan asistennya dilaporkan ke polisi pada Selasa 3 Desember 2024.
Nikita disebut telah menjelek-jelekan nama baik dan produk milik Reza saat live TikTok.
Reza kemudian menghubungi Nikita Mirzani untuk bersilaturahmi.
Namun, Reza mengaku mendapat respon pengancaman dari Nikita Mirzani yang disampaikan lewat Mail Syahputra.
Nikita Mirzani disebut meminta Reza Gladys uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Sebelumnya Reza Gladys telah mengirimkan uang sebesar Rp 4 miliar.
Lolly Bela Nikita Mirzani
Mengetahui ibunya ditahan pihak polisi, Lolly membuat surat agar Nikita Mirzani tak ditahan.
"Selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," tulis dalam surat Lolly.
Ia beralasan, Nikita sebagai single parent menjadi tulang punggung bagi anak-anaknya.
"Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," katanya.
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan
penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.