Puncak Arus Mudik Penyeberangan Bali-Jawa Menjelang Nyepi Diprediksi Naik 14 Persen
Kepadatan arus kendaraan menjelang Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025, bertepatan juga dengan momen arus mudik Lebaran.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kepadatan arus kendaraan menjelang Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 perlu diwaspadai oleh pengguna jalan lintas penyeberangan Jawa-Bali.
Sebab, waktu tersebut, bertepatan juga dengan momen arus mudik Lebaran.
Pihak pengelola pelabuhan memprediksi, puncak arus mudik mendatang akan terjadi pada 27-28 Maret 2025.
Untuk menghormati Hari Raya Nyepi, pelabuhan akan ditutup pada 29 Maret.
"Nyepi akan meningkatkan jumlah pemudik," kata GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yani Andriyanto, Selasa (4/3/2025).
Pihak ASDP memperkirakan, akan ada peningkatan sekitar 14 persen untuk penyeberangan dari Bali menuju Jawa pada arus mudik mendatang.
Merujuk pada data arus mudik Lebaran 2024, jumlah pemudik yang melintas dari Bali menuju Jawa dalan rentang H-7 hingga H-2 mencapai 336 ribu orang.
Dengan demikian, apabila terjadi peningkatan sekitar 14 persen, jumlah pemudik yang akan melintas pada tahun ini diperkirakan sekitar 383 ribu orang.
Pihak pelabuan, lanjut Yani, telah menyiapkan beberapa hal untuk meminimalisir kemacetan pada arus mudik mendatang.
Salah satunya, yakni persiapan dermaga dengan pengaturan operasi dan penyesuaian jadwal kapal.
Penambahan operasi kapal juga menjadi opsi apabila diperlukan. Termasuk juga mendatangkan kapal perbantuan berukuran besar agar daya tampung kendaraan meningkat.
"Jika saat arus mudik padat di Gilimanuk (Bali), kami akan prioritaskan untuk angkut dari sama. Jadi kapal berangkat dari Ketapang kosong," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengaktifkan Dermaga Bulusan, apabila dibutuhkan.
Dermaga yang terbilang baru ini, bisa membantu untuk lokasi bongkar-muat apabila cuaca dan arus memungkinkan.
Pihaknya meminta, agar masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.
Salah satunya, ketaatan atas aturan pembatasan kendaraan truk besar yang biasa dikeluarkan menjelang arus mudik.
Kendaraan besar yang melintas saat arus mudik, berpotensi menjadi faktor kemacetan.
Pihaknya juga berharap, akan ada aturan work from anywhere bagi pekerja di Bali,sehingga mereka bisa memiliki jadwal mudik yang lebih leluasa.
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Jadwal, Lawan Timnas Indonesia, Di Stadion Gelora Delta Sidoarjo |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.