Ciptakan Ramadhan Aman di Situbondo, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warung dan Toko
"Sasarannya toko-toko dan warung penjual miras tanpa izin," kata Sutrisno, Selasa (4/3/2025).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo semakin menggiatkan razia dan operasi pemberantasan minuman keras (miras) dan penjagaan kamtibmas di bulan puasa Ramadhan ini.
Dalam Operasi Pekat Semeru, Senin (4/3/2025) malam, polisi merazia sejumlah warung dan toko yang ditengarai menjual miras. Hasilnya polisi berhasil menyita puluhan botol miras.
Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Sutrisno mengatakan, operasi kali ini melibatkan personel Polres Situbondo dan polsek jajaran.
"Sasarannya toko-toko dan warung penjual miras tanpa izin," kata Sutrisno, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, polisi mendatangi warung dan toko berdasarkan laporan masyarakat.
Di antaranya warung-warung di Desa Juglangan, Kecamatan Panji dan kafe di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
"Dari dua lokasi itu, petugas berhasil menyita 13 botol miras," jelasnya.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini mengatakan, Polsek Banyuglugur dan Kota juga menyita belasan botol miras dari sejumlah warung kopi.
"Polsek Banyuglugur menyita sembilan botol miras dan Polsek Kota tujuh botol miras," jelasnya
Tak hanya menyita miras, namun petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap penjual miras tersebut. "Untuk sanksinya para penjual miras itu akan dikenai pasal tipiring," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran miras, petasan dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengajak para pedagang untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tenang beribadah selama Ramadhan," pungkasnya. *****
Ramadhan 1446 Hijriah
razia miras saat Ramadhan
razia miras di Situbondo
Polres Situbondo
peredaran miras di Situbondo
Operasi Pekat Semeru
Situbondo
| Pengendara Motor di Bondowoso Hobi Melawan Arus, e-TLE Rekam 47 Pelanggaran Dalam Sepekan |
|
|---|
| Polisi Mengepung Dari Tiga Penjuru, Tangkap Belasan Motor Untuk Balap Liar di Situbondo |
|
|---|
| Percikan Tungku Bakar Pabrik Tahu Di Situbondo, Pemadaman Kerahkan 4 Unit Damkar Selama 1 Jam |
|
|---|
| Ketahuan Jual Beras Lampaui HET, 2 Toko Di Situbondo Terancam Kehilangan Izin Usaha |
|
|---|
| Polisi Melacak Lewat Nomor IMEI HP Curian, Pembobol Toko Di Situbondo Gagal Nikmati Hasil Kejahatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.