Rabu, 8 April 2026

Sambut Ramadhan, Satpol PP Surabaya Perbanyak Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos

Khusus menyambut Ramadhan, Pemkot Surabaya memperbanyak operasi yustisi untuk mencegah penyakit masyarakat.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
OPERASI YUSTISI - Menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota Surabaya melalui petugas Satpol PP menggelar operasi yustisi dengan menyasar rumah kos di Jalan Tambak Wedi Sejahtera pada Rabu (26/2/2025). Giat operasi yustisi ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Khusus untuk menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbanyak operasi yustisi untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat). 

Operasi yustisi di antaranya menyasar rumah kos di Jalan Tambak Wedi Sejahtera pada Rabu (26/2/2025).

"Giat operasi yustisi ini, kami menyasar sebanyak delapan rumah kos," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Operasi ini, sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan rumah kos tersebut.

"Kedelapan tempat kos ini berada di dalam satu wilayah yang sama,” jelas Yudhis.

Para personel mengecek identitas terhadap para penghuni kamar kos.

"Kami ketuk satu per satu kamar kos dan kami lakukan pengecekan KTP. Apabila ada pasangan laki-laki dan perempuan, kami juga minta surat keterangan suami istri milik mereka,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, terdapat satu pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Sebab, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan kepada petugas.

"Sehingga, mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” terang Yudhis.

Selain itu, para petugas juga mendapati satu keluarga yang memiliki bayi berusia 7 bulan yang dalam kondisi malnutrisi.

Satpol PP Kota Surabaya pun langsung koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut,” sebutnya.

Yudhis menegaskan, ke depan, Satpol PP Kota Surabaya akan lebih masif menggelar operasi yustisi dengan sasaran yang berbeda. Pihak Satpol PP Surabaya juga mengantisipasi adanya praktik prostitusi di rumah kos.

"Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, sasarannya tidak hanya rumah kos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” tegas Yudhis.

Lurah Tambak Wedi, Matlila, mengatakan bahwa operasi yustisi kali ini tidak hanya melakukan pengecekan kartu identitas maupun dokumen pernikahan saja, namun juga mengecek izin rumah kos tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved