Berita Viral

Banjir Rezeki, Siswa SMA yang Curi Pisang demi Hidupi Adik Dibantu Gus Miftah Sampai Lulus Kuliah

AAP, siswa SMA yang terpaksa mencuri pisang demi hidupi adiknya kini semakin banjir rezeki. Gus Miftah bantu sampai lulus kuliah.

Kolase Dok Polres Pati dan IST
SISWA PENCURI PISANG - (kiri) AAP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). (kanan) Gus Miftah. 

Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah warga tampak menonton sembari menyoraki pelaku.

Polsek Tlogowungu kemudian melakukan mediasi di kantor Balai Desa Gununsari.

Merasa iba dengan kondisi AAP, AKP Mujahid, yang saat itu turut hadir pun meminta Kamari untuk mencabut laporan kasus pencurian empat tundun pisang senilai Rp 250 ribu. 

Baca juga: Rezeki Nomplok Siswa SMA yang Terpaksa Curi Pisang Demi Hidupi Adik, Jadi Anak Asuh Kapolsek

AAP terpaksa mencuri demi menghidupi adik kandungnya.

Sebab, saat ini dia menjadi tulang punggung keluarga. 

Sebab, saat ini keduanya sudah piatu.

Ibunya meninggal tujuh tahun lalu, sedangkan ayahnya menikah lagi dan tak pernah memberi kabar.

Sehari-harinya, AAP harus menghidupi adiknya seorang diri.

“Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Mujahid, Selasa (18/2/2025).

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput pakan kambing.

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah karena keterbatasan biaya. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," imbuhnya.

Diwakili kakeknya, AAP menandatangani surat pernyataan bersama Kamari.

Dalam surat pernyataan itu AAP berjanji mengganti kerugian Rp250.000 kepada Kamari.

SISWA PENCURI PISANG - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil dan mengangkatnya menjadi anak asuh, Jumat (21/02/25) (kiri). Tangkap layar video saat AAP diarak warga usai mencuri pisang (kanan)
SISWA PENCURI PISANG - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil dan mengangkatnya menjadi anak asuh, Jumat (21/02/25) (kiri). Tangkap layar video saat AAP diarak warga usai mencuri pisang (kanan) (Kolase Dokumen Polresta Pati/TikTok)

Kepala desa di mana AAP tinggal, juga juga menandatangani surat pernyataan siap membina AAP dan mewajibkan AAP lapor diri ke kantor desa selama tiga bulan.

AAP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved