Satpol PP Jatim Amankan 7,9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024, Cegah Kerugian Negara Rp 7,4 Miliar
Satpol PP Jatim melakukan 7,9 juta pemberantasan rokok ilegal selama tahun 2024.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Satpol PP Jatim melakukan 7,9 juta pemberantasan rokok ilegal selama tahun 2024.
Kepala Satpol PP Jatim, Andik Fadjar Tjahjono, menegaskan selama setahun terakhir, pihaknya dan tim telah melakukan 33 operasi gabungan dalam rangka memberantas rokok ilegal.
“Dari operasi tersebut, total barang bukti rokok ilegal yang berhasil kami amankan telah mencapai 7.970.700 batang, dengan nilai barang Rp 10,9 miliar. Dari kegiatan ini kita berhasil mengamankan potensi kerugian negara mencapai Rp 7,4 miliar," ujar Andik, Selasa (18/2/2025).
Tak berhenti di sana, Andik pun menegaskan bahwa di tahun 2025 ini, operasi pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan.
Hingga bulan ini, total pihaknya sudah melakukan tiga kali operasi pemberantasan rokok ilegal.
Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,8 juta batang tokok ilegal dengan nilai barang Rp 2,7 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,8 miliar.
"Kami sudah melakukan sosialisasi tatap muka pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten/Kota di Jatim. Kami siap mendukung, serta mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat Jatim dalam meningkatkan pendapatan negara melalui hasil cukai hasil tembakau," katanya.
Sementara itu diketahui Jawa Timur masih menjadi provinsi yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) paling besar.
Sebagian dana tersebut diolah menjadi bantuan sosial untuk masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT diberikan untuk masyarakat yang terlibat dalam produksi rokok.
Pekerja tersebut diutamakan mereka yang bekerja di bagian produksi, seperti pelinting, pengepak, pelabel, quality control, dan buruh gudang.
Novi menyebut jika ada peningkatan penerima bantuan.
"Tahun 2024 sebanyak 13.469 buruh pabrik rokok. Sedangkan untuk tahun 2025 ada penambahan kuota menjadi sebanyak 15.000 penerima," kata Novi.
Menurut Novi, nilai yang diterima setiap pekerja juga berbeda.
Pada tahun ini tidak lagi mendapat Rp 1.030.000.
Pemprov akan memberikan BLT untuk masing-masing penerima senilai Rp 1.325.900.
“Untuk tahun ini nilainya naik. Anggaran yang rencana dikeluarkan tahun ini mencapai Rp 19,8 miliar," katanya.
Jelang penyaluran dana tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data oleh kabupaten/kota.
Nantinya pengusulan penerima melalu Disnakertrans Jatim.
Presiden Prabowo Minta Bantu Reformasi Polri, Ini Jawaban Mahfud MD |
![]() |
---|
Profil Tokoh Dunia Bersama Jokowi di Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Ada Eks PM Italia |
![]() |
---|
Baznas Jatim Gelar Bimtek Implementasi SOP Baznas se-Jawa Timur 2025 di Kabupaten Gresik |
![]() |
---|
Sah! Prancis Akui Pelestina di PBB, Bendera Palestina Berkibar Di 86 Balai Kota Prancis |
![]() |
---|
Nasib FT Usai Buat Wahyudin Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo, Minta Nikah Ditolak, Istri Sah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.