Polres Jombang Janji Berantas Peredaran Miras : Diawali dari Internal Kepolisian

Polres Jombang bakal lakukan pemberantasan minuman keras (miras) dimulai dari internal kepolisian terlebih dahulu.

Foto Istimewa Polres Jombang
BERANTAS MIRAS - Sejumlah minuman keras (miras) yang diamankan di Mapolres, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dalam beberapa operasi yang dilakukan pada Minggu (16/2/2025). Sebut miras penyebab utama munculnya niat jahat. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dianggap jadi awal mula perilaku kejahatan, Polres Jombang bakal lakukan pemberantasan minuman keras (miras) dimulai dari internal kepolisian terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangan yang diterima SURYA pada Senin (17/2/2025).

Kapolres menegaskan, pihaknya masih memegang komitmen untuk memberantas peredaran miras di Kota Santri. 

Sebelum menindak masyarakat, ia akan memastikan terlebih dahulu jika di jajaran kepolisian bersih dan tidak terlibat peredaran maupun konsumsi miras. 

"Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," ucap AKBP Ardi.  

Pengawasan ini akan dilakukan ketat. Dan jika ada oknum polisi yang terbukti melanggar maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. 

Lebih lanjut, ia menyebut jika dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. 

Ia mengaku pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan miras ini dan menggandeng berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat maupun instansi.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujar AKBP Ardi.  

Sebelumnya, korps berseragam coklat ini mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. 

Dimana dalam temuan penyelidikan, salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena dalam pengaruh miras.

"Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi," ungkapnya. 

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

"Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman," pungkas AKBP Ardi. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved