Berita Viral
Nasib Briptu Nurkholis, imbas Bikin Konten Video ‘Tabrak Bebek Ganti Kambing’, Di Panggil Propam
Imbas dari konten video tersebut, Briptu Nurkholis kini ditahan dan harus menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Belum lama ini seorang polisi bertugas di Polsek Cikande, Serang, Banten Briptu Nurkholis mendadak viral setelah membuat konten video 'tabrak bebek'.
Imbas dari konten video tersebut, Briptu Nurkholis kini ditahan dan harus menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Tak sendiri, Briptu Nurcholis ditahan bersama temannya yang berinisial Ag imbas dari viralnya video tersebut.
Video LeLucon yang Menjadi Viral
Dalam video berdurasi 58 detik yang diunggah oleh akun TikTok @ykzladu pada Minggu (17/2/2025), Briptu Nurkholis terlihat menghampiri seorang pria yang tengah berada di dalam sel tahanan.
Baca juga: Apa Itu Patsus? Sanksi untuk Kanit Reskrim Polsek Baito Jika Terima Rp 2 Juta dari Guru Supriyani
Percakapan di dalam video itu dimulai dengan pertanyaan dari Briptu Nurkholis kepada pria tersebut mengenai kasus yang dihadapinya.
Pria yang berada di dalam tahanan itu menjawab bahwa dirinya ditahan karena 'menabrak bebek'.
Saat ditanya lebih lanjut, pria itu mengungkapkan bahwa korban meminta ganti rugi berupa kambing, bukan uang.
Briptu Nurkholis tampak tertawa mendengar penuturan pria tersebut, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa karena bebek yang ditabrak tidak dapat bertelur lagi, korban meminta ganti kambing sebagai pengganti.
Semua percakapan tersebut disampaikan dengan nada bercanda dan tertawa, seolah menunjukkan bahwa itu hanyalah lelucon belaka.
Baca juga: Imbas Video Viral Mobil Dinas RI 24 Masuk Jalur Busway Dikawal Polisi, Polda Metro Jaya: Akan Dikaji
Pernyataan Briptu Nurkholis: Video Hanya Lelucon Belaka
Setelah video tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Briptu Nurkholis akhirnya memberikan klarifikasi melalui permohonan maaf yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.
Ia menegaskan bahwa video yang dibuat bersama temannya berinisial Ag tersebut bukanlah kejadian nyata, melainkan hanya sebuah guyonan semata.
"Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta, melainkan hanya guyonan saja," ungkap Briptu Nurkholis.
Menurut Briptu Nurkholis, video tersebut dibuat secara spontan saat ia sedang melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande.
Baca juga: Permintaan Tak Dituruti, Remaja Perempuan Mengancam Ibu dengan Pisau, Nasibnya Pilu Usai Video Viral
“Secara spontan saya untuk membuat video itu,” ujarnya, sambil menjelaskan bahwa video tersebut tidak berniat menyinggung pihak manapun.
Atas aksi yang dianggap mengganggu ketertiban, Briptu Nurkholis pun menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada pejabat tinggi Polri seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
“Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja,” tandasnya.
Dampak Konten yang Viral dan Proses Hukum yang Berjalan
Video yang awalnya dianggap sebagai kejadian nyata, segera menjadi viral dan banyak diperbincangkan oleh publik.
Meskipun hanya lelucon, tindakan Briptu Nurkholis ini tetap mengundang kontroversi karena dianggap kurang sensitif terhadap citra institusi Polri.
Akibat kelalaian ini, Briptu Nurkholis harus menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus di Bidang Propam Polda Banten, sebuah langkah yang diambil untuk menanggapi kelakuannya yang dinilai merugikan nama baik Polri.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran tentang dampak dari konten yang dibagikan ke publik, terutama bagi seorang anggota kepolisian yang memiliki tanggung jawab menjaga citra dan integritas institusinya.
Meski niat awalnya hanya untuk bercanda, namun video yang dipublikasikan tanpa mempertimbangkan akibatnya, bisa berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi.
Briptu Nurkholis, dalam hal ini, telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Namun proses hukum serta sanksi administratif tetap berjalan sebagai konsekuensi dari perbuatannya.
Konten semacam ini juga memberikan pelajaran bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam berbagi informasi atau video, terutama ketika itu berpotensi mengundang salah paham atau spekulasi yang tidak perlu.
| Sosok Sunarsi Khoris, Ketua Komisi D DPRD Jember yang Sesalkan Anggotanya Main Game saat Rapat |
|
|---|
| Josepha Alexandra Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke China, Bagaimana Nasib Teman Setimnya? |
|
|---|
| Meski Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar, SMAN 1 Pontianak Tegaskan Tetap Ikut Tahun Depan |
|
|---|
| Profil Indang Maryati, Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar |
|
|---|
| Lowongan Kerja BUMN KAI Properti 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nasib-briptu-nurkholis-viral.jpg)