Masa Transisi, Sudah 5 Hari Pemkab Jember Berjalan Tanpa Sekda

Masa transisi, birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, sudah 5 hari ini berjalan tanpa keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda).

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Humas DPRD Jember
KEKOSONGAN SEKDA: Ketua DPRD Jember, Jawa Timur, Ahmad Halim saat paripurna Pada Senin (17/2/2025). Paparkan kekosongan Sekda Pemkab Jember di masa transisi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER -  Masa transisi, birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim), sudah 5 hari ini berjalan tanpa keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal tersebut terjadi, lantaran Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Jember Arief Tjahjono, jabatannya sudah berakhir per 14 Februari 2025 kemarin, berdasarkan Surat Keputusannya (SK) .

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta Pemkab Jember segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

"Apakah jabatannya diperpanjang atau diusulkan Plh (Pelaksanan Harian). informasinya Plt Bupati sudah mengusulkan Plh," ujar Ahmad Halim, Selasa (18/2/2025).

Namun, Halim meminta Pemprov Jatim menunggu Bupati terpilih dilantik dulu dalam memutuskan Sekda Pemkab Jember, sebab waktunya sangat mepet.

"Agar legitimasinya lebih dapat, karena masa jabatannya (Plt Bupati) tinggal tiga hari lagi, dan pada 20 Februari 2025 adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tuturnya.

Hasil koordinasi bersama Badan Kepegawaian Pemprov Jatim, lanjut Halim, Pj Gubernur Jatim menunggu usulan tersebut dari Bupati Jember terpilih. 

"Apakah diperpanjang Pj Sekdanya atau ditunjuk Plh yang baru," kata Halim.

Legislator Partai Gerindra itu meminta, meskipun terjadi kekosongan Sekda di masa transisi ini, birokrasi Pemkab Jember harus tetap berjalan seperti biasa.

Sebatas informasi, Arief Tjahjono dilantik jadi Pj Sekda oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat pada 14 November 2024 silam.

Arief ditunjuk untuk menggantikan Hadi Sasmito, Sekda Jember yang ditahan Polda Jatim atas dugaan korupsi pengadaan papan reklame.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved