Senin, 27 April 2026

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kediri Pangkas Perjalanan Dinas Rp 34 Miliar

Dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan di daerah, termasuk Kabupaten Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Isya Anshori
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025). Erfin menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. 

Menurut Erfin, refocusing di sekretariat DPRD berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. 

"Alhamdulillah, para pimpinan DPRD sangat responsif terhadap kebijakan ini," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kediri, Ilario Mendes membenarkan bahwa perjalanan dinas dewan turut mengalami pemotongan 50 persen.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pihaknya telah menyesuaikan dengan arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) serta surat edaran bupati dan akan segera membahas kebijakan baru ini.

"Kami akan segera membahas kebijakan ini bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rencana besok Selasa 18 Februari 2025," ungkap Ilario.  

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved