Pertahankan Tenaga Honorer Agar Tidak Tambah Pengangguran, Pemkot Surabaya Alihkan Menjadi PPPK

Mengutip data Pemkot Surabaya pada 2023, tenaga honorer atau non-ASN Pemkot Surabaya mencapai 28.000 orang

Pemkot Surabaya
APEL PEGAWAI PEMDA - Ribuan pegawai baik ASN maupun non-ASN mengikuti apek di lingkungan Pemkot Surabaya beberapa waktu. Tahun ini Pemkot Surabaya memastikan untuk mempertahankan tenaga non ASN. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mempertahankan tenaga non-ASN yang saat ini telah bekerja.

Menindaklanjuti arahan pusat, Wali Kota Surabaya juga memastikan akan menghentikan rekrutmen tenaga non-ASN.

Tetapi intinya, tidak bakal ada tenaga honorer yang diputuskerja di Surabaya. "Untuk (pemberhentian hubungan kerja honorer) saya pastikan tidak ada," tegas Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (16/2/2025).

Mengutip data Pemkot Surabaya pada 2023, tenaga honorer atau non-ASN Pemkot Surabaya mencapai 28.000 orang.

Jumlah tersebut semakin berkurang setelah Pemkot Surabaya mengangkat mereka melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, ada pula yang masuk dalam pengangkatan PPPK paruh waktu. Yakni pegawai non-ASN (honorer) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi tidak lulus atau tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK.

Pengangkatan melalui PPPK terutama dilakukan kepada tenaga administrasi. Di antaranya berada di Dinas Pendidikan.

"Yang namanya tenaga kontrak, juga yang administrasi, sudah direkrut menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan PPPK penuh," kata Cak Eri.

Selain melakukan rekrutmen melalui PPPK, Pemkot Surabaya juga masih mempertahankan tenaga non-ASN yang menjadi tenaga kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan.

Mengacu pada peraturan Kemendagri, masing-masing tenaga non-ASN tidak dapat dialihkan menjadi PPPK. Sebaliknya, mereka dapat bekerja melalui sistem kontrak kerja mandiri.

"Kalau yang satgas, (petugas) penyapu, pengerukan saluran sebagai jasa. Makanya, mereka tidak ikut kementerian. Itu yang akhirnya kami lakukan," jelasnya.

Dengan berbagai skema tersebut, Wali Kota Surabaya memastikan tidak ada pemberhentian honorer. Menurut Cak Eri, pemberhentian honorer berpeluang akan menambah jumlah pengangguran.

Tentu kebijakan ini berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Jember. Di Jember, ada 336 pegawai honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember yang diberhentikan.

"Kalau daerah lain diputus, kalau kita (Surabaya) tidak. Kalau banyak yang nganggur lak yo tambah nggak karu-karuan sing ning Suroboyo (Kalau banyak yang menganggur, akan tambah tidak karuan). Saya pastikan tidak ada penghapusam tenaga kontrak," ia menambahkan.

Meski mempertahankan tenaga non-ASN yang ada, Cak Eri juga memastikan tidak ada rekrutmen baru. "Kemendagri juga menyampaikan tidak ada lagi namanya tenaga harian lepas," jelas Cak Eri.

"Sudah tidak ada lagi pemkot menerima itu dan tidak boleh lagi menerima non-ASN. Kecuali satgas," imbuhnya.

Cak Eri menegaskan, rekrutmen juga tidak berlaku untuk tenaga administrasi. "Biasanya ada admin apa,  semua tidak diperbolehkan lagi. Sehingga hari ini sudah diperintahkan oleh Kemendagri, untuk administrasi apa pun bentuknya di Kota Surabaya," tandasnya.  *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved