Renville Antonio Meninggal

Hasil Penyelidikan Kecelakaan Renville Antonio, Polisi: Sopir Pikap Tidak Memiliki SIM

Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio di Situbondo, Jawa Timur, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
HASIL PENYELIDIKAN - Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin saat menjelaskan bahwa sopir mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur pada Jumat (14/2/2025) pagi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap," pungkasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved