Terima Kunker PPUU ke Jatim, Adhy Karyono: Peran DPD RI Sangat Penting untuk Kawal Kebijakan Rakyat
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
“Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan DPD RI dengan pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Sementara Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono melihat jika Dewan Perwakilan Daerah sangat signifikan, sangat berpengaruh terhadap kemajuan daerah.
Diakuinya jika DPD RI langsung mewakili seluruh aspirasi Provinsi, beda dengan DPR RI, DPRD yang hanya mewakili daerah tertentu saja atau Daerah Pemilihan (Dapil).
"Sebenarnya, peran DPD RI sangat signifikan. Sebab mewakili seluruh provinsi di daerah pemilihanya. Maka DPD RI seharusnya tupoksinya sangat besar dalam pengembangan daerah. Termasuk dalam Rancangan Undang-Undang. Harapan kita bagaimana masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak, DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen.
Hal ini bertujuan agar daerah mendapatkan sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. DPD juga menekankan pentingnya untuk tidak menambah beban pajak yang akan membebani masyarakat, mengingat adanya peningkatan tarif pajak yang terjadi di beberapa provinsi.
"Harapan kita, hubungan antara DPD RI dan pemerintah daerah lebih diperkuat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi yang bisa diteruskan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dengan cara ini, kebutuhan daerah dapat lebih terakomodir dalam kebijakan nasional. Musrenbang ini diharapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat. Kami berharap DPD RI Ning Lia, sebagai senator juga hadir,” harapnya.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M Batara Goa mengatakan dalam proyek strategis, pihaknya berharap DPD RI berperan lebih aktif dalam memberikan arahan dan dukungan terhadap proyek-proyek yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Perjuangan DPD RI untuk daerah harus dikomunikasikan, termasuk keberhasilan UU Tata Ruang yang merupakan goalnya. Kami berharap perjuangan DPD RI di untuk daerah ini terus ditingkatkan sehingga kami di daerah terus mendukung senator-senator di DPD. Kami menunggu peran DPD,” katanya.
Diakui, salah satu kendala yang dihadapi beberapa daerah adalah terbatasnya transfer keuangan dan pendapatan asli daerah. Proses penyusunan Ranperda di kabupaten/kota juga sering terkendala karena masalah waktu dan kebutuhan perencanaan yang harus mendukung prioritas nasional.
Dalam konteks ini, Lia Istifhama menekankan pentingnya untuk memastikan perencanaan daerah dapat sinkron dengan kebijakan pusat.
Sebagai informasi, kunker yang mengambil tema sentral penguatan fungsi legislasi DPD RI tersebut, diikuti senator lintas propinsi, yaitu: Fahira Idris, Leni Jhon Latief, Aanya Rina, Amirul Tamim, Cerint Iralloza, Almira Nabila, Al Hidayat Samsu, Angelo, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Amaliah, Ade Yulia, Lia Istifhama, Bahar Buasan, Cherish Hariette, dan Paul Finsen Mayor.
Peringati Hati Mangrove 2025, Cleo Tanam 15 Ribu Pohon Mangrove di Hutan Mangrove Wonorejo Surabaya |
![]() |
---|
Imbas 5 Pejabat Jabar Tolak Larangan Study Tour, Dedi Mulyadi Beri Wanti-wanti: Siswa Dieksploitasi |
![]() |
---|
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-23 Dijamin Gagal Juara Piala AFF U23 |
![]() |
---|
Pengiriman Telat, Antrean BBM di SPBU di Bondowoso Hingga Ratusan Meter |
![]() |
---|
Bukan Bali Atau Malaysia, Destinasi Favorit Baru Keluarga Indonesia Saat Libur Tengah Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.