Dukung Efisiensi Anggaran, KPU Surabaya Kembalikan 6 Unit Kendaraan Dinas
Masing-masing mobil dinas sempat digunakan untuk lima komisioner KPU Surabaya dan Sekretaris KPU Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengembalikan sejumlah kendaraan operasional. Total, mobil operasional yang dikembalikan mencapai 6 unit.
Masing-masing mobil dinas sempat digunakan untuk lima komisioner KPU Surabaya dan Sekretaris KPU Surabaya.
"Masing-masing kendaraan telah diserahkan kembali pada Selasa (11/2/2025) lalu," kata Sekretaris KPU Surabaya Titus Saptadi dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/2/2025).
Selama ini, mobil dinas komisioner digunakan selama tahapan Pemilu dan Pilkada.
Setelah seluruh proses selesai, maka mobil dinas dikembalikan kepada pihak ketiga.
"Pengadaan kendaraan tersebut menggunakan anggaran dari Provinsi melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Sesuai jadwal dari provinsi, maka kendaraan dikembalikan setelah proses [Pilkada dan Pemilu] selesai," kata Titus.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Jawa Timur melakukan penarikan kendaraan dinas sebagai salah satu strategi efisiensi anggaran.
Total, 232 mobil dinas milik KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota saat ini ditarik.
Jumlah mobil tersebut merupakan akumulasi dari 4 unit di KPU tingkat provinsi dan masing-masing 6 unit dari 38 KPU Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Khusus di KPU provinsi, 4 unit mobil itu selama ini dipakai untuk jabatan setingkat kepala bagian atau Kabag.
Sedangkan di tingkat daerah dipakai oleh jajaran komisioner dan sekretaris di masing-masing daerah.
"Selama ini mobil itu memakai sistem sewa dan sewanya habis di tanggal 14 Februari 2025," kata Sekretaris KPU Jatim Ninik Karsini, Kamis (13/2/2025).
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun pada tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Nanik menjelaskan, imbas efisiensi itu, sewa untuk mobil dinas di KPU tidak dilanjutkan. Sehingga, akhirnya ratusan mobil itu harus dikembalikan ke penyedia kendaraan.
| DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM |
|
|---|
| Dilantik Khofifah, Paralegal Muslimat NU Didorong Jihad Sosial Lewat Perlindungan Hukum Untuk Umat |
|
|---|
| Bukan Hanya Rumahnya yang Hancur, Nenek Elina di Surabaya Kini Kehilangan Sejumlah Surat Berharga |
|
|---|
| Dua Kejadian Longsor Di Bondowoso Di Malam Tahun Baru, Ratusan Warga Kesulitan Air Bersih |
|
|---|
| Khusyuk Gantikan Hiruk Pikuk, Masyarakat Banyuwangi Sambut 2026 Dengan Muhasabah dan Doa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Surabaya-mengembalikan-6-unit.jpg)