Hasto Kristiyanto Tersangka

Sosok AKBP Rossa yang Diminta Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti jadi sorotan dalam sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK baru-baru ini. Dimita dihadirkan di sidang.

Posbelitung
HASTO VS KPK - AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia Diminta Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK. 

SURYA.co.id - Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti jadi sorotan dalam sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK baru-baru ini.

Kubu Hasto meminta agar AKBP Rossa dihadirkan dalam sidang.

Salah satu anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kehadiran AKBP Rossa untuk membandingkan kesaksian dari mantan anggota Bawaslu RI sekaligus eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

Pasalnya, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan pada Jumat (7/2/2025) di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku diintimidasi saat diperiksa pada Januari 2025 lalu.

Kembali lagi ke permintaan Ronny kepada hakim tunggal sidang praperadilan, Djuyamto, dia juga meminta dibukanya kamera CCTV saat pemeriksaan terhadap Agustiani.

Baca juga: Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan Diduga Halangi KPK Tangkap Hasto dan Harun Masiku, Ini Kata Polri

"Yang Mulia, kami mohon untuk Saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini.

Kalau perlu kamera CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini," jelasnya, melansir dari Tribunnews.

Terkait permintaan tersebut, hakim tunggal Djuyamto bakal mempertimbangkannya.

"Nanti akan dipertimbangkan juga itu, katakanlah diperlukan," jawabnya.

Sebelumnya, Agustiani curhat terkait suasana saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK pada Januari 2025 lalu.

Dia mengungkapkan saat pemeriksaan dilakukan, dirinya merasa terintimidasi karena adanya kehadiran AKBP Rossa.

"Mulailah pertanyaan-pertanyaan. Tapi tiba-tiba di tengah ini ada orang yang masuk yang belakangan saya ketahui namanya Pak Rossa, datang-datang dia langsung tanya sama saya, 'Hyatt-Hyatt, tolong jelasin Hyatt', bahasanya seperti itu," jelasnya.

Menurut pernyataan KPK pada sidang praperadilan sebelumnya, Hyatt merujuk pada lokasi pertemuan eks kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, advokat dan tersangka Donny Tri Istiqomah, serta buronan Harun Masiku.

Adapun pertemuan di tempat tersebut membahas soal uang suap kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan terkait penetapan penggantian antarwaktu (PAW).

Kembali terkait persidangan, Agustiani mengaku tidak paham terkait maksud pernyataan dari penyidik KPK yang diklaim olehnya adalah AKBP Rossa.

Namun, dia mengaku ketika menjelaskan ketidaktahuannya tersebut, dirinya justru diintimidasi dengan ancaman bisa dipenjarakan lagi.

Hanya saja, Agustiani tidak menjelaskan siapa penyidik KPK yang melakukan intimidasi tersebut.

"Ada yang mengintimidasi bagi saya, 'Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?' Saya bilang vonis saya 4 tahun. 'Eh, Bu Tio, Bu Tio itu menerima 4 tahun itu cepat loh, ringan loh."

"Saya bilang 'Ya, saya sih serahkan pada hakim.' Terus dia bilang, 'Eh, bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu Tio tahu kan Pasal 21 (UU Tipikor)? Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21'," cerita Agustiani.

Adapun Pasal 21 UU Tipikor itu mengatur terkait perbuatan menghalangi proses peradilan tindak pidana korupsi.

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti

Kolase foto Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri tantang  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti
Kolase foto Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri tantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti (Tribunnews kolase)

Rossa Purbo Bekti adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pangkatnya yakni Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Di Polri, AKBP Rossa ditugaskan di dalam lembaga antirasuh KPK.

Di KPK, ia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.

Rossa tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

Ia sudah bertugas di KPK sejak 2016.

Saat pertama kali bergabung KPK, Rossa masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Nama AKBP Rossa Purbo Bekti sendiri pernah menjadi sorotan soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.

Kala itu, ia disebut-sebut adalah sosok yang menyita handphone milik Hasto karena ada kaitan dengan Harun Masiku.

Atas hal itu, Rossa dilaporkan oleh anak buah Hasto ke Dewas KPK dan juga ke Bareskrim Polri hingga Komnas HAM.

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

Karier AKBP Rossa Purbo Bekti sudah malang melintang di Polri.

Selain itu, ia juga kenyang pengalaman dalam bertugas di KPK.

Sudah hampir 10 tahun polisi dengan pangkat melati 2 di pundaknya itu mengabdi di KPK.

Sejumlah kasus korupsi kelas kakap pun pernah ia tangani.

Ia diketahui pernah turut aktif mengusut kasus e-KTP yang menjerat berbagai penjabat negara.

Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia juga disebut pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, AKBP Rossa juga pernah turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.

Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku pun sempat menimbulkan polemik musabab ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.

Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved