Jumat, 1 Mei 2026

Jamin Distribusi Gas LPG 3 Kg Terkendali, Disperdagin Kota Kediri: Masyarakat Tidak Perlu Panik

Disperdagin Kota Kediri menjamin tidak ada kendala berarti dalam distribusi dan ketersediaan gas LPG 3 kg bersubsidi.

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
surya/didik mashudi
GAS LPG - Ilustrasi tim gabungan Pemkot Kediri menggelar sidak ke sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg di Barat Sungai Brantas Kota Kediri, beberapa waktu lalu. Disperdagin Kota Kediri menjamin tidak ada kendala berarti dalam distribusi dan ketersediaan gas LPG 3 kg bersubsidi, Jumat (7/2/2025). 

SURYA.co.id, KEDIRI - Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menjamin tidak ada kendala berarti dalam distribusi dan ketersediaan gas LPG 3 kg bersubsidi.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan distribusi gas LPG 3 kg berjalan sesuai prosedur, yakni dari agen ke pangkalan.

Selain itu, aturan terbaru masih mengizinkan pengecer, yang kini disebut sebagai sub pangkalan, untuk menjual maksimal 10 persen dari kuota yang dimiliki pangkalan.

"Kami tadi menghadirkan beberapa stakeholder terkait distribusi gas LPG 3 kg. Kami hadirkan Pertamina, Hiswanamigas, Tim Pengendali Inflasi Kota Kediri, APH (Kejaksaan dan Kepolisian), serta media," kata Wahyu, Jumat (7/2/2025).

Meski stok saat ini masih mencukupi, pemerintah daerah masih menunggu penetapan kuota gas LPG 3 kg untuk tahun 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hingga saat ini, Kota Kediri masih menggunakan kuota tahun lalu sebesar 17.097 metrik ton.

"Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM dan Dirjen Migas. Kemungkinan kuota baru akan turun pada akhir Februari," tambahnya.

Wahyu mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan karena stok yang ada masih cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.

Wahyu menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk panik.

"Kami berharap masyarakat di Kota Kediri tidak panic buying karena secara kuota tercukupi dan cukup untuk kebutuhan di Kota Kediri," katanya.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jatim, yaitu Rp 18.000 per tabung.

Ia mengingatkan agar harga di tingkat pengecer tetap dalam batas yang wajar.

Wahyu berharap para pengecer tidak mengambil keuntungan yang berlebihan.

Sebagai langkah pengawasan, Disperdagin telah mengeluarkan surat edaran kepada kelurahan agar membantu memantau distribusi gas LPG 3 kg di wilayahnya masing-masing.

"Hal ini dilakukan agar harga tetap terkendali dan stok tetap tersedia di tingkat masyarakat. Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke kelurahan agar mereka ikut mengawasi peredaran gas LPG 3 kg," jelas Wahyu.

Langkah ini diambil agar pemerintah dapat dengan cepat menindak pangkalan atau pengecer yang menjual di atas HET.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved