Berita Viral
Daftar Bisnis Karyawan BUMN yang Dipecat Imbas Hina Honorer Pakai BPJS, Sesumbar Punya Kebun Sawit
Dipecat dari karyawan BUMN (PT Timah Tbk) tak membuat Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon berhenti berkoar di media sosial.
SURYA.co.id - Dipecat dari karyawan BUMN (PT Timah Tbk) tak membuat Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon berhenti berkoar di media sosial.
Eks karyawan PT Timah ini yang dipecat gara-gara menghina honorer pakai BPJS ini justru mememerkan sejumlah bisnisnya.
Deretan bisnis yang dikelola Weni diantaranya jamu, kerupuk hingga aneka dessert.
Weni di akun media sosialnya, baik TikTOk @wennymyzon maupun Facebook @Ghina Myzon WEnNy, dia sesuambar dari bisnisnya ini, dia yang mantan karyawan juga memiliki karyawan.
Dia juga sesumbar memiliki suami dan aset bergerak.
Baca juga: Gelagat Weni Karyawan BUMN Setelah Dipecat Imbas Hina Honorer Pakai BPJS, Tak Kapok Sindir Pihak Ini
"Saya cuma wanita biasa. Bisa huru hara, masih punya suami, punya aset bergerak juga dan sedikit ilmu.
Pertanyaan saya, karyawan T mana yang bisa menikmati hidup meski bukan vejabat?? Jadi kalo saya sombong kalian jangan marah," tulis Ghina Myzon WenNy sambil menuliskan selamat tinggal gedung PT Timah.
Di unggahan lain, dia juga memamerkan usaha pembuatan kerupuk yang diberi nama hororer, bak plesetan kata honorer yang melambungkan namanya.
"Ngarep yak?? Hahaha
Lupa yak, kalo mantan karyawan ini punya karyawan
Menyala krupuk hororer," tulis @wennymyzon1.
Selain kerupuk, Wenny juga menjual jamu dan membuat dessert hingga open order kue kering lebaran.
Di video unggahannya saat mempromosikan jamu, dia kembali menyindir honorer.
"Gais, buat kalian kaum-kaum BPJS. Budget pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian ngantri berobat ke dokter. Mending Kalian minum jamu nih, jamu ibu suri nih"
"Pokoknya jamu ibu suri, yang hororer ini sudah ready ya," katanya.
Dwi Citra Weni
Wenny Myzon
Karyawan BUMN
PT Timah
karyawan BUMN hina tenaga honorer
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| SP3 Rismon Sianipar Resmi Terbit, Roy Suryo Cs Gigit Jari? Ini Dasar Hukum Penghentian Kasusnya |
|
|---|
| Kelakuan Pejabat Pemkab Pati Usai Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Risma Ardhi Geram: Kita Sangat Tegas |
|
|---|
| Beda Nasib Rismon Sianipar dan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Satu Demo, Satunya Tidur Nyenyak |
|
|---|
| Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Segini Biayanya |
|
|---|
| Sosok Nazaruddin yang Klaim Banyak Tokoh Segera Gabung Partai Rakyat Indonesia Selain Wiranto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wenny-Myzon-dipecat-dari-PT-Timah.jpg)