2 Gudang Tembakau di Jember Kebakaran, PTPN I Reg 4 Lapor ke Polisi untuk Ungkap Penyebab Kebakaran

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 membuat laporan ke polisi atas kasus kebakaran dua gudang PTPN di Desa Serut.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Foto Istimewa Damkar Jember
GUDANG TERBAKAR - Tangkap layar Gudang Tembakau Pengeringan Milik PTPN I Regional IV di Desa Serut Kecamatan Panti Jember, Jawa Timur terbakar, Selasa malam (4/2/2025). Damkar belum mengetahui penyebab kebakaran gudang Milik PTPN I Regional IV Desa Serut Kecamatan Panti Jember. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Terkait kebakaran yang dialami dua gudang tembakau di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 membuat laporan ke polisi.

Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, mengatakan pihaknya membuat laporan di dua kantor Kepolisan Sektor (Polsek).

"Yaitu di Polsek Panti dengan nomor laporan LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM untuk mengungkap kebakaran dua gudang tersebut," kata Deni di kantor pusat PTPN I Regional 4 yang ada di kawasan Jalan Merak, Surabaya, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Dua Gudang Pengeringan Milik PTPN I di Kabupaten Jember Ludes Terbakar

Peristiwa kebakaran menimpa gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kacamatan Panti tersebut diketahui terjadi pada pukul 21.10 WIB.

Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh Petugas Pemadam Kebakaran Jember.

Sementara kebakaran gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter persegi di Kecamatan Sukorambi diketahui terjadi pada pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.

"Saat kejadian tim kami langsung bertindak cepat sehingga kebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari dua peristiwa tersebut," jelas Deni.

Selanjutnya terkait laporkan ke polisi dilakukan untuk meminta bantuan penyelidikan.

Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti-bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini.

Adapun terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini, Deni menerangkan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.

Secara terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4, menambahkan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.

“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ungkap Subagiyo.

Manajemen PTPN I Regional 4 pun memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3).

Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved