Usai Gugatan di MK, Bupati Marhaen Siap Akomodir Program Inovatif Dua Pesaingnya di Pilkada Nganjuk
apabila diperlukan ia berencana mengakomodir program apik para kompetitornya, terutama yang berpihak kepada masyarakat
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Tuntas sidang dismissal atas sengketa Pilkada 2024, maka selesai pula persaingan menjemput amanah di pucuk pemerintahan Pemkab Nganjuk.
Calon Bupati Nganjuk nomor urut 03, Marhaen Djumadi dipastikan menjadi kepala daerah terpilih usai putusan MK itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Nganjuk 2024 oleh paslon 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr, Selasa (4/2/2025).
Dengan begitu, paslon Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro bakal menduduki kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk.
Marhaen pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya. Seperti relawan, partai koalisi, tim pemenangan, kader, komunitas dan masyarakat Kabupaten Nganjuk.
"Terima kasih masyarakat Nganjuk yang telah memberikan suaranya," kata Marhaen, Rabu (5/2/2025).
Petahana bupati itu juga berharap masyarakat kembali bersatu tanpa perbedaan. Sebab kontestasi Pilkada maupun proses sidang gugatan di MK telah tuntas. "Tidak ada lagi masyarakat yang berkubu-kubu, 01, 02, 03. Kami harap masyarakat bersatu," tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat dan kontestan Pilkada bersama-sama membangun Bumi Anjuk Ladang dengan program yang telah disusun.
Marhaen juga mengakui bahwa program-program yang digagas pesaingnya begitu inovatif.
Karenanya Marhaen tak menutup diri, apabila diperlukan ia berencana mengakomodir program apik para kompetitornya, terutama yang berpihak kepada masyarakat. "Nganjuk milik kita bersama. Mari kita membangun Nganjuk bersama-bersama," ungkapnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Gus Ibin-Mas Aushaf (paslon 01), Bunda Ita-Mbak Zuli (paslon 02). Kontestasi pilkada telah usai. Kami ingin tali persaudaraan serta kekeluargaan tetap terjalin dengan baik," tambahnya. *****
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Nganjuk 2024
Marhaen Djumadi- Trihandy Cahyo Saputro
Marhaen menang gugatan di MK
Bupati terpilih akomodir program pesaing
Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr
putusan dismissal MK
Nganjuk
Bypass Nganjuk Menjadi Titik Gelap Selama 5 Tahun, Pemda Libatkan BBPJN Untuk Pemeliharaan |
![]() |
---|
Sipropam Periksa Ponsel Anggota Polres Nganjuk, Hindari Sok Pamer dan Cegah Godaan Judi Online |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Serahkan 4 Benda Kuno ke Museum Anjuk Ladang : Untuk Pembelajaran Generasi Penerus |
![]() |
---|
Razia Kos di Kertosono Nganjuk, 5 Pasangan Tak Resmi Diamankan |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan 2 Pengedar Besar Narkoba, Polres Nganjuk Gali Petunjuk ke Bandar Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.