Selebrita

Duduk Perkara Musisi Iwan Fals Diperiksa Polisi, Berikut Faktanya

Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika penuhi panggilan Polisi

Editor: Wiwit Purwanto
wartakota/arie
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals bersama istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Iwan Fals diperiksa polisi terkait organisasi OI.  

SURYA.CO.ID - Musisi legendaris Iwan Fals memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025).

Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Lantas, kasus apa yang membuat Iwan Fals harus menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan?

Berikut beberapa fakta yang terungkap, dilansir dari Kompas TV.

1. Dugaan Pemalsuan Dokumen

Pemeriksaan terhadap Iwan Fals terkait dugaan pemalsuan dokumen, yang kasusnya telah bergulir sejak tahun 2021.

Baca juga: Iwan Fals Bersama Gaung Merah Siap Tur 25 Kota, Pilih 300 Lagu Hits Untuk 2 Jam

Baik Iwan Fals maupun pihak kuasa hukumnya tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang sedang diperiksa.

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

Kasus ini diduga berkaitan dengan Ormas Orang Indonesia (OI), yang sebelumnya merupakan jargon yang sering digunakan oleh Iwan Fals.

Pada 4 November 2021, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Ormas OI, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Namun, Indra Bonaparte justru melaporkan balik istri Iwan Fals, Rosana Listanto, atas dugaan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang digunakan untuk mengurus dokumen organisasi tersebut.

Baca juga: BIODATA Iwan Fals yang Kena Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Oi, Dikenal Lakukan Kritik Lewat Lagu

Menurut kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, nama kliennya tiba-tiba muncul dalam dokumen negara sebagai Ketua Pengawas OI tanpa sepengetahuannya pada tahun 2017.

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," ungkap Kamarudin.

Atas dasar itu, Indra Bonaparte kemudian melaporkan Rosana Listanto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.

2. Iwan Fals Klarifikasi dan Dicecar 16 Pertanyaan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved