Berita Entertainment

BIODATA Iwan Fals yang Kena Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Oi, Dikenal Lakukan Kritik Lewat Lagu

Berikut biodata Iwan Fals yang terkena kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (Oi) bersama sang istri, Rosanna Listanto.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Instagram/iwanfals
Iwan Fals 

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Iwan Fals yang terkena kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (Oi) bersama sang istri, Rosanna Listanto.

Melansir Kompas.com, kasus yang menyeret Iwan Fals dan istri itu berawal dari laporan salah satu pendiri Oi, Indra Bonaparte, yang menduga adanya pemalsuan dokumen dalam organisasi tersebut.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus ini.

Baca juga: BIODATA Abdul Kharis Almasyhari, Anggota DPR yang Minta KKB Papua Ditumpas: Putra Kiai Purworejo

Permasalahan ini bermula saat munculnya wacana menjadikan organisasi Oi menjadi organisasi massa yang berbadan hukum.

Namun, di 2017, Indra Bonaparte dijadikan salah satu Ketua Pengawas Oi tanpa adanya pemberitahuan.

"Di 2017, klien saya, Indra Bonaparte ini menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," ujar Kamarudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

"Dokumen negara itu berupa SK Menteri Hukum dan HAM, menjadikan ormas Oi berbadan hukum," lanjut Kamarudin.

Kamarudin lantas mengirimkan surat kepada istri Iwan Fals untuk mempertanyakan legalitas dokumen organisasi Oi yang disebut sudah berbadan hukum.

"Kemudian kita surati ketua Ormas Oi, RL, dia bilang tidak tahu soal pemalsuan.Tetapi kita dapat dokumen, dokumen elektronik berupa digital di mana dia berpidato menyebut obyek diduga palsu itu," kata Kamarudin.

Kamarudin menyimpulkan ada kejanggalan melihat pernyataan dan sikap istri Iwan Fals tersebut dalam menanggapi dugaan pemalsuan dokumen Oi.

"Artinya dia jawab secara tertulis dia tidak tahu, tetapi saya temukan video dia, dia bilang 'oh, sekarang ormas OI sudah berbadan hukum berdasarkan SK Menteri nomor sekian'. Sedangkan SK menteri ini adalah yang diduga palsu," lanjut Kamarudin.

Kamarudin Simanjuntak menyebut, ada dugaan Iwan Fals bersama istrinya terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen negara.

"Ada (keterlibatan Iwan Fals). Tapi itu ranah penyidikan. Memang ini kami lapor sejak tanggal 23 Maret 2022, penyidik baru punya waktu untuk memintai keterangan karena ada upaya pihak lain mau bikin restorative justice," ucap Kamarudin Simanjuntak.

"Diduga RL, timnya, bersama dengan notaris. Mereka melakukannya itu pada 25 Januari 2017. Tapi baru diketahui 2021," lanjutnya.

Kamarudin menegaskan, yang membuat dokumen palsu tersebut adalah istri Iwan Fals, notarisnya dan beberapa kawan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved