Kebakaran Gedung Dishub Jatim
Usut Penyebab Kebakaran Ruang Server dan Arsip Gedung Dishub Jatim, Labfor Polda Jatim Dilibatkan
Anggota Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya menyelidiki kejadian kebakaran ruang server dan arsip Gedung Dishub Jatim, melibatkan Labfor Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya menyelidiki kejadian kebakaran ruang server dan arsip lantai dua Gedung Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) di Jalan Frontage Ahmad Yani No 268, Menanggal, Gayungan, Surabaya pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, mengatakan bahwa pihak Polsek Gayungan dan Anggota Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Mengingat rangkaian proses penyelidikan kebakaran tersebut masih bergulir, ia belum dapat menyampaikan banyak hal tersebut informasi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Ruang Server dan Arsip Gedung Dishub Jatim, 14 Truk Pemadam Diturunkan
Namun, mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, berjanji akan menyampaikan informasi terbaru mengenai hal tersebut, saat penyelidikan rampung.
"Kebakaran sudah lakukan pelaporan ke Polsek Gayungan dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Labfor Polda Jatim untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujar Rina, Selasa.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Plt Sekretaris Dishub Jatim, Joko Pitoyo mengatakan, pihaknya mengaku belum dapat mengungkap penyebab kebakaran, karena proses investigasi masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Masih dilakukan investigasi," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa siang.
Namun, Joko Pitoyo memastikan, tidak ada dokumen penting yang terbakar di titik lokasi yang terbakar.
"Cuma ruang kecil pojok atas, tempat panel dan sumber daya cadangan," pungkasnya.
Di lain sisi, sejumlah 14 unit truk pemadam kebakaran berbagai jenis dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini, hanya satu dari tiga ruangan server di lantai dua yang terbakar.
Area yang terbakar berukuran sekitar 4 m x 5 m itu, adalah ruang server dan ruang arsip di lantai dua gedung tersebut.
Kobaran api diketahui para saksi sekitar pukul 01.44 WIB.
Sedangkan, kondisi dua ruangan server yang bersebelahan dengan ruangan yang terbakar, dikategorikan aman, tidak terdampak.
Termasuk juga seluruh ruangan di lantai satu bangunan gedung seluas sekitar 25 m x 50 m di sana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.