Berita Viral

Besaran Gaji Kades Kohod yang Mampu Beli Mobil Rubicon Secara Kredit, Sampai Disindir Anggota DPR

Mampu beli mobil Rubicon meski secara kredit, ternyata segini besaran gaji Kades Kohod, Arsin. Sampai disindir anggota DPR RI.

Kolase Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.com/Acep Nazmudin
PAGAR LAUT TANGERANG. Kades Kohod, Arsin, meninggalkan lokasi setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025) (kiri). Nasib Arsin kini menghilang tak bisa ditemui. 

"Bahkan, saya dengar katanya Kepala Desanya naik Rubicon, kami (DPR) aja belum tentu kebeli di sini," sindir Dede.

Atas hal itu, Dede menduga ada kongkalikong antara pengembang proyek diduga Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan aparat desa di wilayah-wilayah tertentu terkait penerbitan sertifikat dan pembangunan pagar laut.

"Jadi ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan," pungkas dia.

KEKAYAAN KADES KOHOD - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan Suasana dan Penampakan rumah mewah, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, Selasa (28/1/2025) (kanan). Tabiat Kades Kohod pun diungkap warganya.
KEKAYAAN KADES KOHOD - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan Suasana dan Penampakan rumah mewah, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, Selasa (28/1/2025) (kanan). Tabiat Kades Kohod pun diungkap warganya. (kolase Tribunnews dan Kompas.com/Acep Nazmudin)

Susno Duadji Minta Lacak

Di bagian lain, Mantan Kabareskrim Susno Duadji menegaskan tidak sulit untuk melacak kemungkinan adanya pencucian uang di kasus pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di pagar laut Tangerang. 

Menurut Susno, jika dikatakan mobil Rubicon dibeli secara kredit, maka bisa dilacak dimana belinya dan ditelusuri rekening yang bersangkutan dan keluarganya.

"Untuk membuktikan itu sangat gampang. Termasuk untuk membuktikan duit itu darimana. Siapa yang membeli tanah/laut itu? saya yakin tidak dengan cash tapi transafer. Karena sekian ratus sertifikat, hampir seribu hektar. Kalau 1 hektar Rp 30-50 juta, itu berapa puluh miliar," ungkap Susno. 

Terlepas dari itu, menurut Susno mengapresiasi Polri yang saat ini mau turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, meskipun menurutnya agak terlambat. 

Susno melihat jeratan pidana kasus ini bukan hanya untuk kades Kohod, tapi kades-kades lain yang masuk di wilayah pagar laut. 

Penyelidikan bisa diawali dengan dugaan pemalsuan, kemudian penyuapan yang melibatkan oknum BPN. 

"Kooordinasi bukan ke KKP, KKP hanya perizinan saja. Tapi ke ATR/BPN dan Pemda Tangerang. Kemudian nanti akan mengarah ke tipikor," tegasnya. 

"Mudah-mudahan ini bukan permen karet, sudah turun, sudah memeriksa. Betul-betul diperiksa, sampai jadi tindak pidana, ditangkap. Kemudian otaknya sampai diterbitkan pencekalan," katanya. 

Menurutnya, pemeriksaan Kades Kohod bisa jadi pintu masuk. 

"Tapi jangan Kades Kohod saja. Kades yang pasang pagar, orang BPN, orang pemda. Baru si pembeli. Kan anak perusahana Agung Sedayu, yakni Pak Aguan, dan pak Antoni Salim. Jangan hanya Kades Kohod yang akan menjadi korban," tegasnya.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved