Bayi Dibuang di Diwek Jombang

UPDATE Pembuangan Bayi di Diwek Jombang, Polisi Kantongi Barang Bukti Ini dan Buru Pelaku

Polisi memburu pelaku pembuangan bayi di sebuah warung kosong di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang

|
Foto Istimewa Humas Polres Jombang
PENEMUAN BAYI - Polres Jombang beserta Polsek Diwek saat melakukan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di warung kosong di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tempat bayi berusia 4 bulan ditemukan pada Minggu (2/2/2025). Polisi mulai buru pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut.. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Polisi memburu pelaku pembuangan bayi di sebuah warung kosong di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (2/2/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas AKP Kasnasin mengungkapkan bahwa anggota Polsek Diwek saat itu langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan penemuan bayi di Desa Jatipelem.

"Setelah dicek, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi sehat," ucap AKP Kasnasin kepada wartawan, Senin  (3/2/2025).

Menurutnya, Bayi tersebut ditemukan warga yang mendengar tangisan suara bayi Minggu (2/1/2025).

Bayi itu ditaruh di dalam bak mandi beserta selimut dan tas berisi pakaian, serta peralatan bayi.

"Bayinya kemudian dibawa ke klinik desa untuk penanganan lebih lanjut. Diperkirakan bayi berusia 4 bulan," tandas AKP Kasnasin.

Lebih lanjut AKP Kasnasin menegaskan polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas dan susu formula yang ditinggalkan bersama sang bayi.

"Untuk bayi sekarang berada di bidan desa," katanya.

Kepolisian masih terus mendalami kasus itu untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tindakan penelantaran bayi malang tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman dengan mencari tahu siapa orang tua bayi yang tega menelantarkan bayi tersebut. Mudah-mudahan dapat segera terungkap," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved