Nurul Arifin Tebas Pedagang Gorengan di Lumajang Hingga Tewas, Tak Terima Adiknya Dianiaya
Pedagang gorengan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai dibacok oleh Nurul Arifin. Penyebabnya, tak terima adiknya dianiaya oleh korban.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Seorang pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (30) warga Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), tewas usai dibacok oleh Nurul Arifin (25) pada Minggu (2/2/2025).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, tersangka tersulut emosi lantaran tak terima adiknya disebut-sebut pernah dianiaya oleh korban.
Peristiwa bermula ketika tersangka mendengar aduan dari adiknya, lantaran habis dianiaya korban.
Tanpa pikir panjang, Arifin seketika berang dan langsung mengambil celurit lalu mencari keberadaan korban.
"Diduga korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk. Adik tersangka kemudian melapor kepada tersangka, dan langsung mendatangi korban," beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Senin (3/2/2025).
Setelah menemukan keberadaan korban, tersangka kemudian beradu mulut dengan korban.
Menurut polisi, korban mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap adik tersengka.
Pertemuan tersebut, sontak berubah menjadi duel antara korban dan tersangka.
Emosi tersangka pun meledak hingga menyabet punggung korban dengan celurit.
Korban pun tak perdaya hingga terluka parah dengan bersimbah darah.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
"Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit ke tubuh korban, hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong," tambah Kapolres.
Hasil penyidikan polisi, motif utama tersangka diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya.
Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Ranuyoso Kabupaten Lumajang itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
"Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Alex.
pria di lumajang bunuh pedagang gorengan
pembunuhan di Lumajang
pembunuhan
Desa Mlawang
Kecamatan Klakah
Lumajang
Berita Lumajang
Paguyuban Ojek Online Lumajang Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Truk Bawa Beras 10 Ton Masuk Sungai di Lumajang, Fikri Panik Terjebak Sendirian di Sungai |
![]() |
---|
Truk Muat Beras 10 Ton Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Beri Restitusi Rp 260 Juta |
![]() |
---|
Pesta Miras Berujung Pembunuhan, 2 Pria Jember Tenggelamkan Temannya di Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.