Bangun Lagi Satu Blok Rusunawa, Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Rp 30 Miliar ke Pemerintah Pusat
Dari sisi persyaratan, kami sudah siap. Hasil komunikasi dengan Kementerian PU waktu itu, tinggal menunggu persetujuan menteri
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Parmukiman (DPRKP) Kota Blitar merencanakan penambahan pembangunan satu blok rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pada 2025 ini.
Kepala DPRKP Kota Blitar, Suyatno mengatakan, Pemkot Blitar sudah menyiapkan lahan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai persyaratan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan Rusunawa ke pemerintah pusat.
Lahan penambahan pembangunan Rusunawa juga berada di lokasi Rusunawa sebelumnya, yaitu di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Dari sisi persyaratan, kami sudah siap. Hasil komunikasi dengan Kementerian PU waktu itu, tinggal menunggu persetujuan menteri. Kami akan berkomunikasi kembali dengan kementerian," kata Suyatno, Rabu (29/1/2025).
Dikatakan Suyatno, usulan penambahan pembangunan Rusunawa hanya untuk single atau satu blok. Nilai anggaran yang diajukan untuk pembangunan single blok Rusunawa itu sekitar Rp 30 miliar.
"Rencananya, single blok dan nilai anggaran yang kami usulkan sekitar Rp 30 miliar. Untuk amdal tahun ini tinggal jalan. Pembangunan Rusunawa yang melaksanakan dari pusat, kami hanya menerima manfaat," jelas Suyatno.
Sekadar diketahui, sekarang sudah ada tiga bangunan twin blok Rusunawa di Kota Blitar. Tiga bangunan twin blok rusunawa itu dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2012-2015.
Tiap twin blok terdiri atas lima lantai dengan jumlah kamar sebanyak 98 unit. Saat ini, kondisi masing-masing twin blok Rusunawa sudah penuh.
"Pemerintah pusat lebih selektif membangun Rusunawa karena kasus di daerah lain banyak yang kosong, tidak terurus. Alhamdulillah Rusunawa di Kota Blitar penuh, karena harga sewanya sangat murah," ujar Suyatno.
Menurutnya, harga sewa Rusunawa murah karena memang peruntukkannya ke masyarakat berpenghasilan rendah. Harga sewa Rusunawa mulai Rp 75.000 sampai Rp 150.000 per bulan.
Ke depan, DPRKP akan mengevaluasi penghuni di Rusunawa. Penghuni yang ekonominya sudah mulai meningkat, disarankan untuk tidak lagi tinggal di Rusunawa. Karena aturannya, penghuni bisa menempati Rusunawa maksimal tiga tahun.
"Rusunawa memang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ada penghuni yang ekonominya mengalami peningkatan kita sarankan tidak tinggal lagi di Rusunawa. Karena aturannya hanya bisa menetap maksimal tiga tahun," paparnya.
Tetapi untuk penghuni yang ekonominya belum bagus bisa mengajukan perpanjangan tinggal di Rusunawa.
"Ada penghuni yang tinggal sejak awal Rusunawa dioperasikan sampai sekarang. Karena memang belum mampu, kalau disuruh keluar akan menjadi masalah tersendiri. Padahal masih banyak warga lain yang butuh tinggal di Rusunawa," katanya. ***
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
rusunawa murah di Kota Blitar
penambahan rusunawa di Kota Blitar
anggaran Rp 30 Miliar untuk rusunawa
DPRKP Kota Blitar
Pemkot Blitar
Kota Blitar
Aksi Pencurian Sapi di Jalan Mentawai Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Jalan Santai Tuntun Sapi |
![]() |
---|
Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Komentar Pihak Kemenag Blitar Raya |
![]() |
---|
Dispora Alokasikan Rp550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri Mastrip Kota Blitar |
![]() |
---|
Kota Blitar Butuh 20 SPPG untuk Penuhi 40 Ribu Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gelar Pasar Murah, Pemprov Jatim dan Pemkot Blitar Sediakan 7 Ton Beras SPHP Seharga Rp 11.000/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.