Sambut Tahun Baru Imlek 2025, DLH Surabaya Pasang Sejumlah Ornamen Imlek Bertema Ular Kayu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memasang ornamen Ular Kayu menjelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
habibur rohman/surya.co.id
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memasang ornamen Ular Kayu menjelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memasang ornamen Ular Kayu menjelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Ornamen Ular Kayu itu terpasang di beberapa tempat, seperti Balai Kota Surabaya, Alun-Alun Surabaya, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jembatan Jalan Yos Sudarso Surabaya.

"Kami kembali memasang dekorasi Tahun Baru Imlek tahun ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi.

Selain berbagai dekorasi, pemasangan ornamen lampion berada di sepanjang Jalan Tunjungan dan Halaman Balai Kota Surabaya.

"Ada sekitar 200 lampion yang terpasang di Jalan Tunjungan dan Halaman Balai Kota," kata Myrna.

DLH juga memperbanyak lampion di kawasan kampung Pecinan seperti kawasan Jalan Kembang Jepun (Kya-Kya) dan Jalan Karet.

"Di sana kami cek, kalau rusak kami perbaiki," katanya.

Pemasangan ornamen dan dekorasi ini merupakan komitmen toleransi antar umat beragama.

Tak hanya saat Imlek, Pemkot juga memasang berbagai ornamen di saat perayaan agama lain.

“Pemkot Surabaya rutin memasang ornamen atau dekorasi setiap hari raya keagamaan. Seperti perayaan hari keagamaan Natal, Idul Fitri, Idul Adha, Paskah, Nyepi, Waisak, dan Imlek. Kami ingin mewujudkan Surabaya sebagai kota toleransi antar umat beragama. Sehingga menguatkan harmonisasi antar umat beragama yang tinggal di Kota Pahlawan," katanya.

Tahun Baru Imlek tahun ini nyaris bersamaan dengan momentum Isra Mi'raj yang dirayakan Umat muslim.

Menjelang libur panjang tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Melalui SE bernomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025, edaran ini mengatur tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Ibadah / Perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Di antara sasarannya adalah pengurus Masjid atau Klenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Mereka diminta untuk melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, terutama kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved