Berita Viral

Samakan dengan Kasus Vina Cirebon, Razman Nasution Lapor ke Komnas HAM Soal Putri Nikita Mirzani

Razman Nasution Lapor ke Komnas HAM Soal Polemik Lolly, Putri Nikita Mirzani. Samakan dengan Kasus Vina Cirebon.

kolase instagram
Razman Nasution, Lolly dan Nikita Mirzani. Samakan dengan Kasus Vina Cirebon, Razman Nasution Lapor ke Komnas HAM Soal Putri Nikita Mirzani. 

Sebelum bergabung dengan PKPB, dia adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Razman Arif Nasution ternyata juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan pada 31 Maret 2023 lalu.

"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Selain Razman, Hotman diketahui turut melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus itu.

Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved