Kasus PMK di Sidoarjo Makin Menyebar ke 10 Kecamatan

Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) semakin menyebar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim)

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat memantau kesehatan sapi di kawasan Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) semakin menyebar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Setidaknya, PMK sudah menyebar hingga di 10 kecamatan di Sidoarjo.

Di antaranya di Kecamatan Sukodono, Wonoayu, Taman, Candi, Porong, Tarik, Balongbendo, Waru, Gedangan dan Jabon.

Terdata per Januari 2025, ada 147 ekor sapi yang terserang PMK.

Dari jumlah itu, ada 17 sapi dipotong paksa dan 9 sapi mati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun turun tangan dengan membentuk tim penanganan PMK.

Hewan-hewan ternak di Kabupaten Sidoarjo dipantau kesehatannya. Ada beberapa tim yang dibentuk, di antaranya tim vaksinator dinas, tim dari Unair, tim dari UWK serta tim dari PDHI dan petugas teknis kecamatan.

Tim tersebut, akan dididampingi petugas dari TNI dan Polri. Tim-tim tersebut akan berkeliling ke peternakan-kepeternakan milik warga Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga turun langsung melakukan peninjauan bersama tim tersebut. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sukodono, Kamis (23/1/2025).

Menurut Subandi, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait penanggulangan dan pencegahan PMK di Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi, peningkatan kasus PMK mulai Desember 2024 hingga sekarang, terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Penyakit mulut dan kuku sangat menular pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba yang mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar,” kata Subandi.

Disebutnya, bahwa pengendalian penyakit PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua hal, yakni dengan intervensi pencegahan dan dengan intervensi pengobatan.

Intervensi pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya dengan vaksinasi, sanitasi kandang serta pengawasan kesehatan dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Sedangkan pengendalian penyakit PMK dengan intervensi pengobatan, yakni dengan terapi suportif pada ternak yang sakit seperti pemberian antibiotik, analgesik dan antipiretik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved