Kamis, 9 April 2026

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Surabaya Dimulai Pada Februari 2025

Dinas Kesehatan Surabaya memastikan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan siap melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan di Surabaya, beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memastikan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siap melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). 

Mulai berjalan Februari 2025, program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sudah koordinasi dengan kementerian terkait. Prinsipnya, begitu juknis (petunjuk teknis) turun, kami mulai jalan dan mensosialisasikan," kata Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025)

Menurutnya, program ini akan sejalan dengan layanan kesehatan yang digagas Pemkot Surabaya, yakni 1 RW terdapat 1 tenaga kesehatan (nakes) atau RW 1 Nurse 1 (R1N1). 

Melalui layanan kesehatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Fasyankes untuk memeriksakan kesehatan, namun cukup di tingkat RW.

Nantinya, data kesehatan masyarakat akan terinventarisir, sehingga akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi penyakit dalam sebuah wilayah. 

"Skrining ini sebenarnya juga sudah mulai kami lakukan melalui program R1N1 yang digagas Pak Wali," ucap Nanik.

Skrining kesehatan, menjadi upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyakit pada masyarakat. Dengan mengetahui lebih awal, maka masyarakat sekaligus bisa mencegah dampak yang lebih besar.

"Skrining ini untuk pencegahan. Jangan sampai kita mengetahui penyakit setelah kita sakit. Jadi kami upayakan langkah promotif, sebelum kita sakit kita telah mengetahui potensi (penyakit) pada diri kita," jelasnya.

Surabaya yang telah masuk dalam predikat Universal Health Coverage (UHC), akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan program ini. Sehingga, pelayanan yang diberikan akan bebas biaya.

Jelang pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan petunjuk teknis (juknis). Program ini, nantinya menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya.

Tujuannya, tenaga kesehatan bisa mendeteksi masalah kesehatan sejak dini. Sehingga, sekaligus mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Saat ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG. Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman pelaksanaan PKG, baik pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi.

"Kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, diikutip dari laman resmi Kemenkes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved