Pemeras Kades Berkedok Wartawan di Probolinggo Juga Beraksi di Wilayah Lain, LSM Tidak Terdaftar

Ada dua kades di wilayah Kota Probolinggo yang pernah diperas, kalau tidak salah itu masuk di Kecamatan Wonoasih

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Sugiandono saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/1/2025). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memeras seorang kepala desa (kades) dengan mengatasnamakan wartawan di Kabupaten Probolinggo, ternyata tidak beraksi sekali.

Setelah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo dan menjalani pemeriksaan, terungkap keduanya juga pernah memeras perangkat desa di wilayah lain.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tidak hanya sekali melakukannya.

"Kalau di wilayah hukum Polres Probolinggo, dua oknum LSM ini memang mengaku hanya sekali memeras kades," kata Vita saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/1/2025).

Selain baru sekali memeras kades di Kabupaten Probolinggo, keduanya pernah melakukannya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

"Ada dua kades di wilayah Kota Probolinggo yang pernah diperas, kalau tidak salah itu masuk di Kecamatan Wonoasih," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Vita, pihaknya juga sudah mengkroscek nama lembaga kedua oknum LSM itu ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.

"Kami juga sudah kroscek ke Bakesbangpol untuk lembaganya, tetapiLSM AJIB (Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu) di mana keduanya bernaung  tidak terdaftar di Bakesbangpol," pungkasnya.

Sebelumnya, dua oknum LSM diringkus Satreskrim Polres Probolinggo setelah melakukan pemerasan terhadap Kades Kropak, Kecamatan Bantaran, Satap Efendi, Senin (20/1/2025). 

Keduanya adalah Zainal (47) dan Hasyim (40), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta yang diduga hasil memeras kades. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved