Masih Ada Kasus PMK di Ponorogo, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang

Akibat masih adanya hewan ternak sapi di Ponorogo, Jawa Timur, yang terjangkit, maka penutupan pasar hewan akhirnya diperpanjang.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Suasana penutupan Pasar Hewan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Akibat masih adanya hewan ternak sapi di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penutupan pasar hewan akhirnya diperpanjang.

“Karena kondisinya masih seperti ini, ya kami tutup,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Supriyanto, Selasa (21/1/2025). 

Dia menjelaskan, tidak mau berandai-andai, sehingga Dipertahankan mengajukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) untuk penutupan pasar hewan diperpanjang.

“Kalau sesuai edaran menteri pertanian kan 14 hari awalnya. Tapi kan kondisinya masih seperti ini, lebih baik dilakukan perpanjangan,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, bahwa awalnya Surat Dipertahankan Ponorogo nomor 500.7.2.4/KRP/14/405.21/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal Permohonan Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan di Kabupaten Ponorogo dan guna untuk menjaga merebaknya PMK pada hewan ternak (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi), maka perlu pembatasan aktivitas sementara pada pasar hewan. 

Dan telah ditindaklanjuti penutupan pasar, ini berdasarkan surat dari Disperdagkum nomor 500.2.3.4/KH/4/405 16/2025. 

“Sesuai surat itu terakhir kan 21 Januari, nanti perpanjangan lagi mulai 22 Januari,” jelas Supriyanto.

Sementara, Kepala Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan menjelaskan, bahwa dirinya tentu menyesuaikan kondisi lapangan. 

“Kalau memang saat ini di Ponorogo belum memungkinkan atau masih ada PMK, tentu penutupan pasar hewan akan kami perpanjang,” urainya.

Sehingga, jelas dia, penutupan pasar hewan sampai betul-betul aman dari PMK. Sehingga perpanjangannya menyesuaikan. 

“Ternyata masih diperpanjang lagi, dan menimbulkan gejolak, kemungkinan surat kami yang kedua ini nanti bunyinya sampai betul-betul kondisi aman,” pungkas Supriyanto. 

Sekedar diketahui, di Kabupaten Ponorogo, ada sekitar 500 sapi terjangkit PMK. 167 sapi di antaranya sembuh, beberapa mati dan dipotong paksa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved