Berita Viral
Imbas Nelayan Kholid Berani Ungkap Korporasi di Balik Pagar Laut Tangerang, Ini Ancaman yang Dialami
Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang harus menerima konsekuensi dari keberaniannya.
SURYA.co.id - Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang harus menerima konsekuensi dari keberaniannya.
Kholid mengaku sering menerima intimidasi dari pihak-pihak yang tidak diketahui keberadaannya.
"Misalnya, dia bilang udahlah gak usah ngurusi hal-hal itu, itu urusan orang gede. Orang kecil gak boleh ikut-ikutan," ungkap Kholid dikutip dari tayangan Fakta TV One pada Senin (20/1/2025).
Tak hanya secara langsung, Kholid juga kerap menerima ancaman melalui telepon.
"Pasti ada yang nelpon, lid, kamu jangan kenceng-kenceng,'" ungkap nelayan asal Desa Krojo, Tangerang ini.
Baca juga: Ucapan Nelayan Kholid tentang Ancaman Pagar Laut Tangerang Banjir Pujian: Bukan Orang Sembarangan
Kholid mengurai kejadian ketika dia menerima telpon dari orang yang tidak dikenalnya.
"Saat tanya, dengan siapa nih, (katanya) gak perlu kenal. Ya udah saya mau bilang, kamu gak usah macem-macem ngomong pagar laut, urusan pengurukan, tanah, dan sebagainya. Kamu bisa bahaya kamu, kasihan anak istri kamu," ungkap Kholid.
Pihak yang mengancam ini tidak mau mengaku darimana. Saat dia menelpon balik, ternyata nomornya sudah tidak aktif.
Kholid mengaku pagar laut itu sudah diketahui dia dan para nelayan sejak lama, namun saat itu belum dikotak-kotak.
Dia juga pernah berbicara dengan pekerja yang diminta memasang pagar dari bambu tersebut.
Pekerja ini mengaku diperintah oleh sebuah korporasi yang cukup ternama di Jakarta.
Setiap hari, pekerja ini diberi upah Rp 100.000.
"Kalau dibilang pagar misterius begitu rumitnya, saya mah lucu aja. Gak misterius," katanya.
Kholid membantah pagar laut ini sengaja dibuat nelayan untuk mengatasi abrasi.
Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal karena untuk mkembuat pagar laut sepanjang 30,16 km itu membutuhkan dana miliaran rupiah.
"Kalau misalnya swadaya masyarakat. Hampir 5 juta bambu. Kalau dikali 4 juta, berapa miliar itu. Tidak masuk, kalau dilakukan nelayan," tegasnya.
Menurut Kholid, seharusnya negara cepat hadir dengan fakta-fakta ini.
Apalagi, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke DKP provinsi, dan mereka mengaku sudah tahu dan sudah menyidaknya.
Namun, baru-baru ini saja hal ini ramai dan ditindaklanjuti.
"Kok ini seperti negara sudah dicaplok korporasi. Takut amat gitu. Udah jelas ini adalah pelanggaran, kok masih disegel-segel. Nelayan salah sedikit aja di laut, udah ditangkap.
"Ini kaitannya dengan pemodal besar, kok seperti takut-takut. Cari apa lagi? Ini udah jelas melanggar, tangkap, cabut," tegasnya.
Diakui Kholid, dia begitu marah dan emosi karena tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.
"Kalau dikelola korporasi sampai kiamat kita akan miskin terus. Modelnya begini nih, bikin miskin," katanya.
Kholid bahkan siap memimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi tersebut.
"Kalau negara gak berani melayan korporasi, saya yang akan melawan, saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu," serunya.
Diduga Memiliki SHGB

Di bagian lain, Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Sony Santoso, menyoroti terkait kisruh pagar laut pesisir Tangerang.
Ia meminta pejabat negara pada periode sebelumnya, termasuk presidennya, untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi karena situasi politik semakin gaduh dibuatnya.
"Kita mempertanyakan, bagaimana bisa pagar laut di pesisir Tangerang ini sampai memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena wilayah pesisir adalah bagian strategis yang semestinya dilindungi untuk kepentingan umum dan lingkungan hidup, pejabat terdahulu yang terkait harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini," ujar Sony Santoso dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, permasalahan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan pengelolaan wilayah kedaulatan negara yang seharusnya tidak boleh terjadi.
"Kami meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pejabat yang berwenang pada saat itu. Ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan rakyat dan kedaulatan negara," tegasnya.
Sony menambahkan, keberadaan pagar laut yang memiliki HGB ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pesisir.
Ia mempertanyakan proses perizinan yang dilakukan hingga akhirnya aset strategis tersebut terikat dengan kepemilikan pihak tertentu.
"Apakah proses ini dilakukan sesuai aturan atau ada unsur kelalaian? Pejabat yang bertanggung jawab pada saat itu harus memberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.
Ia menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang di masa depan, pelakunya siapapun itu dan posisi apapun jabatannya termasuk menteri maupun presiden harus bertanggungjawab.
"Kami berharap pemerintah saat ini mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pelakunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku, siapapun mereka?" kata Sony.
Lebih lanjut, Sony menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal kasus ini.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan wilayah strategis dan kedaulatan negara sangat penting. Kita sebagai rakyat jangan diam, sebab jangan sampai wilayah strategis kita dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah bersertifikat.
"Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod," kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.
Baca juga: Menteri ATR Ungkap Daftar Pemilik Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang
"Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," terangnya.
Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.
Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
"Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pagar Laut di Tangerang Diduga Miliki SHGB, Masyarakat Diminta Ikut Lakukan Pengawasan
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
Nelayan Kholid
pagar laut
pagar laut Tanggerang
Pagar Laut dibongkar
Heboh Pagar Laut Misterius
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.