Wabah PMK di Jatim

Vaksinasi 3.525 Dosis Antisipasi PMK di Bondowoso : Boleh untuk Sapi Bunting, Tak Boleh Sakit

Dinas Peternakan dan Perikanan ( Disnakkan) Bondowoso akhirnya melakukan penyuntikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK)

tribun jatim/sinca ari pangistu
Pj Bupati Bondowoso bersama Plt Kepala Disnakkan, Asisten 2 Pemkab, saat menyimak pemaparan vaksinasi dari Kabid Disnakkan 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso akhirnya melakukan penyuntikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, Senin (20/1/2025).

Penyuntikan secara simbolis dilakukan terhadap tujuh ekor sapi milik Oskar, peternak di RT 20 RW 7, Dusun Jatian, Desa Jurang sapi, Kecamatan Tapen. 

Kemudian diikuti di seluruh wilayah di Bondowoso oleh dokter dan petugas veteriner.

Disnakkan Bondowoso dikonfirmasi melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Cendy Herdiawan menerangkan, penyuntikan perdana ini merupakan vaksin dari bantuan Pemerintah Pusat yaitu 3.525 dosis. Setelah kasus PMK kembali mencuat di akhir tahun 2024.

Di Bondowoso sendiri sapi-sapinya sudah ada yang di vaksin ke dua, dan vaksin booster. 

Karena itulah, pihaknya memprioritaskan sapi yang historisnya belum pernah divaksin.

Sapi-sapi yag divaksin juga diutamakan di wilayah yang beresiko. Maksudnya, pihaknya tidak akan melakukan vaksinasi di wilayah yang terjangkit PMK.

"Prioritasnya adalah sapi-sapi yang belum pernah divaksin,"ujarnya.

Ia menerangkan, vaksin PMK ini aman diberikan pada sapi pedet, pejantan, atau pun betina bunting. Namun memang sebelum divaksin ternaknya harus dipastikan sehat dan layak untuk divaksin.

Artinya, dinyatakan sehat setelah diperiksa suhunya, secara klinis visual, fesesnya tidak encer dan lainnya.

"Maka akan ditunda diberikan obat-obatan, sampai dia dinyatakan sehat baru divaksin," ujarnya

Kemudian dari sisi usia sapi yang bisa divaksin, kata pria lulusan Universitas Airlangga itu, di atas tiga bulan aman untuk divaksin.

Sementara untuk sapi yang baru sembuh dari PMK, jika masih masuk subklinis masih belum bisa divaksin. Masih menjadi pemeriksaan dari tenaga Disnakkan.

"Vaksin itu setiap 6 bulan sekali, harus divaksin lagi," ujarnya.

Diperkirakan Februari 2025 ini, vaksin PMK dari Disnakkan Provinsi akan kembali datang. Lengkap dengan sarana prasarana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved