Berita Viral
Perbandingan Gaji yang Diterima Guru Supriyani Sebelum dan Sesudah Jadi PPPK, Bakal Naik Drastis
Inilah Perbandingan Gaji yang Baka; Diterima Guru Supriyani Sebelum dan Sesudah Diangkat Jadi PPPK. Kenaikannya drastis.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tinggal sedikit lagi guru Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang sempat dipolisikan orangtua siswanya, bakal diangkat jadi PPPK.
Perjuangan selama 16 tahun menjadi guru honorer di SDN 4 Baito, kini akhirnya terbayar.
Menpan RB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) soal kuota khusus untuk guru Supriyani.
Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara atau Reformasi Birokrasi tentang formasi khusus PPPK guru untuk Supriyani diterima langung Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani Kamis (16/1/2024).
Melalui SK itu, Supriyani nantinya akan lulus PPPK guru tanpa seleksi di Tahap II rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Baca juga: Duduk Perkara Pejabat Bantu Guru Supriyani Lolos PPPK, Kini Sumringah Terima SK dari Menpan RB
Bakal diangkat jadi PPPK, gaji yang akan diterima guru Supriyani nantinya juga akan meningkat drastis.
Seperti apa perbandingan gajinya?
Berikut ulasannya.
- Saat Masih Berstatus Guru Honorer
Di usianya yang kali ini menginjak 36 tahun, Supriyani mengungkap awal mula dirinya menjadi guru honorer.
"36," ucap Supriyani menyebutkan usianya saat ini.
"Iya begitu lulus SMA, daftar kuliah tuh langsung masuk honor, jadi sambil kuliah sambil honor," ucap Supriyani.
Supriyani tampak menjelaskan jika dirinya telah menjadi guru honorer setelah lulus SMA dan saat dirinya masih berkuliah hingga saat ini.
Ia kemudian tampak mengungkapkan besaran gaji yang ia terima selama mengabdi menjadi seorang guru honorer.
Baca juga: Rekam Jejak Nunuk Suryani Pejabat yang Bantu Guru Supriyani Lolos PPPK 2025, Kekayaannya Rp 7 Miliar
"300 itu pun sekarang, kalau yang dulu awal honor itu masih 200 terus kasih naik ke 250, dan sampai sekarang 300," ucap Supriyani menjelaskan besaran gaji yang ia terima hingga mengalami sejumlah kenaikan.
"Iya, per bulan. Cuma kadang bayarnya tri wulan satu kali," ungkapnya.
2. Setelah Diangkat Jadi PPPK
Setelah diangkat jadi PPPK, gaji guru Supriyani nantinya juga bakal naik drastis.
Ketentuan mengenai besaran gaji PPPK setiap golongan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
Baca juga: Akhir Nasib Guru Supriyani Kini Lega Mendikdasmen Tepati Janji Soal PPPK, Menpan RB Terbitkan SK Ini
Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Guru Supriyani telah mendapat gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.), itu artinya ia telah lulus sarjana atau S1.
Ia masuk dalam Golongan IX dengan kisaran gaji Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500 per bulan.
Lulus Dibantu Pejabat
Hal ini berawal dari Guru Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Guru Tahap I Tahun 2024.
Setelah dinyatakan gagal, banyak pihak bersimpati dengan nasib guru Supriyani.
Apalagi, dirinya sempat dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti lolos PPPK 2025 melalui jalur khusus, yakni Jalur Afirmasi.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjadi salah satu yang peduli dengan nasib guru Supriyani.
Ia sampai menyempatkan diri berkunjung ke rumah guru Supriyani, Senin (13/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Nunuk siap membantu guru Supriyani mendapatkan haknya.
"Saya sudah bersurat kepada Menpan (RB) untuk memperjuangkan afirmasi ini dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," kata Prof. Nunuk dikutip SURYA.CO.ID dari Instagram Ditjend GTK, Rabu (15/1/2025).
Nunuk menjelaskan, ada pertimbangan khusus dari Ditjen GTK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Nunuk, juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani.
Namun, karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Nunuk juga harus bersurat pada pimpinan daerah setempat yakni Bupati Konawe Selatan.
"Untuk mengusulkan formasi khusus untuk atas nama Bu Supriyani. Tentu kami akan dampingi terus sampai Bu Supriyani ini bisa menjadi PPPK di Konawe Selatan," ujarnya.
Nantinya Supriyani bisa mendapatkan afirmasi khusus pada seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024.
Supriyani pun berterima kasih atas afirmasi yang diberikan Kemendikdasmen. Ia berharap status PPPK bisa didapatkan tahun ini.
"Terima kasih Bu. Mudah-mudahan tahun ini saya bisa lolos menjadi ASN PPPK," kata Supriyani.
Perjuangan Nunuk pun tak sia-sia.
Menpan RB langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) soal kuota khusus untuk guru Supriyani.
SK KemenPAN RB kuota khusus untuk guru honorer Supriyani setelah Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjanjikan Supriyani lulus seleksi PPPK jalur afirmasi.
Janji ini ditepati Menteri Abdul Mu'ti setelah Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Guru Tahap I Tahun 2024.
Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara atau Reformasi Birokrasi tentang formasi khusus PPPK guru untuk Supriyani diterima langung Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani Kamis (16/1/2024).
Nunuk tampak sumringah menerima SK tersebut.
Melalui SK itu, Supriyani nantinya akan lulus PPPK guru tanpa seleksi di Tahap II rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Hal ini juga dibenarkan kuasa hukum guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun di SDN 4 Baito Konawe Selatan tersebut, Andri Darmawan.
"Iya formasi khusus," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025), melansir dari Tribun Sultra.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemendikdasmen, KemenPAN RB, dan Pemda Konawe Selatan yang telah bekerja sama membantu kelulusan Supriyani.
Menurutnya, keputusan tersebut sebagai bukti janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang pernah menjanjikan lolos seleksi PPPK untuk guru Supriyani.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan dan KemenPAN RB dan Pemda Konsel sehingga Ibu Supriyani bisa diberikan formasi khusus untuk lolos PPPK," ujarnya.
"Akhirnya janji pemerintah bisa ditepati untuk ibu Supriyani," pungkas Andri.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Supriyani yang mendapat kuota khusus PPPK guru dari MenPAN RB.
Supriyani mengaku senang karena Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menepati janji untuk meluluskan dirinya meski sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK guru Tahap I untuk Konawe Selatan.
"Alhamdulillah sangat senang mas, Pak Menteri sudah menepati janji telah memberikan afirmasi khusus PPPK untuk saya," katanya melalui pesan seluler.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Ibu Dirjen, Bapak Bupati Konawe Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan, dan organisasi-organisasi lain yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, yang sudah banyak membantu saya mewujudkan impian yang selama ini saya inginkan. Sekali lagi terima kasih saya ucapkan," ungkap Supriyani.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PPPK
gaji
Konawe Selatan
Guru Supriyani Lolos PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Video Viral Pasangan Sejoli Bercinta Diduga di GOR Sidayu Gresik Diselidiki |
|
|---|
| Alasan Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kontras dengan SBY dan Megawati |
|
|---|
| Kejanggalan Meninggalnya Pecatan Polisi Anton Kurniawan di Penjara, Keluarga dan Ditjen Pas Beda |
|
|---|
| Profil Tio Pakusadewo, Aktor Senior yang Sedang Berjuang Melawan Gangguan Kesehatan Serius |
|
|---|
| Prabowo di Hari Lahir Pancasila 2026: Jangan Berharap Belas Kasihan Bangsa Lain, Kita Harus Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perbandingan-Gaji-yang-Diterima-Guru-Supriyani-Sebelum-dan-Sesudah-Jadi-PPPK-Bakal-Naik-Drastis.jpg)