Program Infrastruktur Mojokerto Berantakan Akibat Transfer Ditunda, Pemda Tunggu Arahan Pusat
Jadi pembangunan infrastruktur dari alokasi dana transfer ke daerah (Pemkab Mojokerto) semuanya terdampak
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Penundaan bantuan keuangan (BK) desa secara khusus senilai Rp 179 miliar sangat berpengaruh pada rencana Pemkab Mojokerto untuk mempercepat pembangunan desa di tahun 2025.
Anggaran BK desa dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut bersumber dana transfer pusat yang ditunda, menyusul SE Bersama Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan, penundaan realisasi kegiatan infrastruktur dari transfer pusat berpengaruh pada percepatan pembangunan, termasuk program prioritas APBD maupun APBDes tahun 2025.
"Jadi pembangunan infrastruktur dari alokasi dana transfer ke daerah (Pemkab Mojokerto) semuanya terdampak," ucap Teguh, Minggu (19/1/2025).
Menurut Teguh, Pemda telah menargetkan realisasi BK desa pada Maret 2025 nanti. Namun kebijakan baru itu berdampak terhadap paket kegiatan beserta tahapan, jadwal dan waktu pelaksanaan.
Berbeda dengan tahun lalu, Pemkab Mojokerto telah melakukan sosialisasi BK desa pada 26 April 2024, dengan sasaran 156 desa dengan total 231 kegiatan senilai Rp 71,2 miliar.
"Sesuai amanat SE bersama menteri semuanya masih berproses. Karena itu sejak awal sudah diminta menunda dulu. Nanti begitu APBD disahkan, kita harus menyusun DPA kemudian dilakukan sosialisasi BK," bebernya.
Teguh mengatakan, mekanisme tahapan sosialisasi adalah masing-masing desa akan melakukan musyawarah desa (Musdes) terkait penentuan, dan sekaligus penunjukan petugas pelaksana pengelola kegiatan.
"Belum ada kepastian sehingga belum berproses. Pastinya mundur dari target karena tahapan saat ini juga belum dimulai," ungkap Teguh.
Disinggung kepastian realisasi BK desa, pihaknya belum dapat memastikan lantaran semuanya wewenang dari pemerintah pusat. Pemda masih menunggu Peraturan menteri keuangan (Permenkeu) terbaru terkait tindak lanjut SE bersama tersebut.
"Kita menunggu saja Permenkeu. Karena sekaligus menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam rangka penyelarasan program," pungkasnya. ****
penundaan dana transfer ke daerah
penundaan pengadaan barang jasa
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko
program daerah terhadang dana transfer
program pembangunan 2025 berantakan
Bantuan Keuangan (BK) Desa
BK desa Rp 179 miliar ditunda
Mojokerto
| Cegah Pelanggaran Hutan dan Karhutla, Tahura R Soerjo Mojokerto Perketat Patroli Malam |
|
|---|
| Pemkot Mojokerto Latih Pola Asuh untuk Para Ibu: Perkuat Mental Anak di Era Digital |
|
|---|
| Nasib Emak-emak viral Cekcok di Kota Mojokerto, Menangis Usai 4 Jam Diperiksa Polisi |
|
|---|
| Breaking News : Jasad Pria Berjaket Hoodie Putih di Bawah Jembatan Cangar, Ada Motor Vixion Putih |
|
|---|
| Wali Kota Mojokerto Pimpin Percepatan Tanam Padi Serentak Jelang Musim Kemarau Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/proyek-di-Mojokerto-batal-lagi.jpg)