Berita Viral

Kisah Lengkap Guru Supriyani, Dituduh Lakukan Kekerasan hingga Dijanjikan Lulus PPPK Afirmasi

Begini kronologi lengkap kisah guru Supriyani, mulai dari dituduh lakukan kekerasan hingga dijanjikan lulus PPPK.

|
BBC Indonesia
Guru Supriyani. Inilah Kronologi Lengkap Kisah Guru Supriyani, Dituduh Lakukan Kekerasan hingga Dijanjikan Lulus PPPK. 

 Supriyani mengetahui bahwa ia pernah dijanjikan mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen untuk bisa lolos seleksi PPPK.

Namun, ia belum mendapat kabar atau tindak lanjut apa pun yang bisa membantunya dalam seleksi PPPK.

"Iya, memang pernah dijanji katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi, sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.

Supriyani berharap masih ada kesempatan untuk mengikuti tes PPPK di masa depan.

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," ucap dia.

3. Dirjen GTK Tetap Perjuangkan

Sebelumnya, Prof. Mu'ti mengatakan, pihaknya memang akan memberikan afirmasi pada guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk menjadi PPPK.

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024).

Menjawab janji tersebut, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Prof. Nunuk Suryani menegaskan Supriyani akan tetap mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani akan menjadi guru dengan status PPPK melalui afirmasi khusus di jalur PPPK Tahap 2 Tahun 2024. 

"Saya sudah bersurat kepada Menpan (RB) untuk memperjuangkan afirmasi ini dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," kata Prof. Nunuk dikutip dari akun Instagram resmi Ditjend GTK, Rabu (15/1/2025).

Prof. Nunuk mengatakan, afirmasi ini hanya diberikan pada Supriyani karena pertimbangan-pertimbangan khusus dari Ditjen GTK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Prof. Nunuk juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani.

Namun, karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Prof. Nunuk juga harus bersurat pada pimpinan daerah setempat yakni Bupati Konawe Selatan.  

Supriyani pun kembali berharap status PPPK bisa ia dapatkan di tahun 2025 ini.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved