56 Perusahaan di Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan K3 Dalam 4 Kategori

Sebanyak 56 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dari penilaian tahun 2024.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Wabup Lamongan, Abdul Rouf bersama Kadis Tenaga Kerja Lamongan, M Zamroni, usai menerima penghargaan, Senin (13/1/2015) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sebanyak 56 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dari penilaian tahun 2024.

Penghargaan K3  untuk 56 perushaan tersebut diserahkan pada kegiatan apel bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional tahun 2025, Senin (13/1/2025)

"Penghargaan itu kami jadikan acuan untuk terus menerapkan K3 dalam dunia kerja. Sehingga akan memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Target kami adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin,"  ungkap Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf usai menerima penghargaan K3, di Lapangan Bola Prapat Kurung, Perak Utara , Surabaya, Senin (13/1/2025).

 Alhamdulillah, kata Abdul Rouf, ada peningkatan kuantitas dalam raihan ini, tahun lalu kami menerima 47 dan tahun ini  bertambah menjadi 56 perusahaan.

Diungkapkan, maintenance sumber daya manusia harus dilakukan untuk mengimbangi komitmen menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena dalam dunia kerja, sumber daya manusia menjadi investasi paling penting.

“Lamongan memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, namun kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan maintenance terhadap seluruh SDM. Karena dengan SDM yang unggul pasti akan mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja,” tegasnya.

Penghargaan K3 yang diserahkan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono  untuk 56 perusahaan di Lamongan tercatat Lamongan berhasil meraih empat kategori sekaligus. 

Kategori pertama yang diaraih adalah Pembina K3 terbaik nomor empat di Jawa Timur, kategori Zero Accident award (kecelakaan nihil) yang diterima 30 perusahaan, kategori program penanggulangan tubercolusis paru (P2TB) yang diterima 15 perusahaan, dan kategori penanggulangan HIV/AIDS yang diterima 11 perusahaan.

Penghargaan K3 yang diterima oleh Kabupaten Lamongan merupakan wujud komitmen dalam membudayakan dan pemasyarakatan K3 di dunia kerja.

Implementasi K3 diyakini mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan nyaman dan sehat. Tentu juga menyuarakan hak ketenagakerjaan masyarakat umum.

Abdul Rouf mengungkap kembali yang disampaikan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, program K3 dipastikan akan menekan kerugian dan meningkatkan kualitas hidup, serta indeks pembangunan manusia di wilayah masing-masing.

Menurut Pj Gubernur Jatim, K3 ini  bertujuan membawa dampak positif selain untuk pekerja juga untuk perusahaan.

"Tidak hanya itu, program K3 tentu turut menyumbang pembangunan nasional maupun regional,” ungkapnya saat memimpin apel yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3".

Selanjutnya Pj Gubernur Adhy Karyono juga  menyampaikan trend positif raihan penghargaan K3 di Jawa Timur.

Pada penilaian tahun 2023 ada 622 perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved