Berita Viral

Sosok Patwal yang Kawal Mobil Dinas Raffi Ahmad, Disanksi usai Video Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Viral

Terungkap sosok petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang viral saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Tangkap layar patwal yang kawal mobil dinas Raffi Ahmad 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang viral saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36.

Mobil dinas RI 26 adalah milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. 

Sementara sosok patwal itu adalah Brigadir DK, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kejadian viral itu terjadi Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Sudirman-Thamrin.

Bermula ketika ada truk penambal jalan berhenti di lajur tengah.

"Sehingga menyebabkan kemacetan, saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan.

"Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju."

"Sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan, " kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.

Akibatnya, taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama.

Baca juga: Duduk Perkara Mobil Dinas Raffi Ahmad Berplat RI 36 Viral, Kini Pengunggah Video Minta Maaf

Saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, " ucap Argo.

Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi.

"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.

Disanksi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved