DKPP Kabupaten Kediri Sebut RPH Pare dan RPH Wates Sudah Dilengkapi Prosedur Pengendalian PMK

DKPP Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi.

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
ist
Suasana Rumah Pemotongan Hewan/RPH Pare Kabupaten Kediri. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa RPH resmi memiliki standar higienitas dan pengawasan yang ketat, sehingga lebih aman untuk proses pemotongan hewan ternak di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah, termasuk di Kabupaten Kediri.

"Dengan memotong hewan di RPH resmi, kita bisa memastikan kesehatan hewan dan meminimalisasi risiko penularan PMK kepada ternak lainnya. Ada RPH Pare dan RPH Wates," kata Tutik, Minggu (12/1/2025).

Tutik menambahkan, fasilitas di RPH Pare dan RPH Wates sudah dilengkapi dengan prosedur pengendalian PMK yang sesuai.

Hewan yang masuk ke RPH akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan.

Jika ditemukan gejala PMK, ternak akan ditangani secara khusus sesuai protokol yang berlaku.

"Selain menekan penyebaran PMK, pemotongan di RPH resmi juga menjamin kualitas daging yang dihasilkan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan pangan bagi konsumen," imbuhnya.

Sosialisasi terkait imbauan ini terus dilakukan oleh DKPP, baik melalui media maupun langsung kepada peternak dan pedagang di pasar hewan.

DKPP juga memberikan informasi tentang risiko penyembelihan di tempat yang tidak terkontrol, yang dapat mempercepat penyebaran virus PMK.

Sementara itu, salah satu peternak sapi asal Kandangan, Imam Romadhon (46), mendukung langkah pemerintah ini.

Ia mengaku lebih nyaman memotong sapi di RPH resmi karena prosesnya terjamin.

"Selain lebih higienis, daging yang dihasilkan juga lebih dipercaya konsumen," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved