Sidang Mulai Bergulir, Kubu Risma-Gus Hans Yakin MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Persidangan sengketa Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi mulai bergulir. Kubu Risma-Gus Hans yakin MK akan memberikan putusan yang terbaik. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diusung PDI Perjuangan, Risma-Gus Hans. 

Adapun gugatan Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor registrasi 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. 

Pada sidang tersebut, kuasa hukum Risma-Gus Hans yakni, Tri Wiyono Susilo mendalilkan bahwa terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2024. 

Di antara bukti yang dibacakan adalah terkait kejanggalan data di Sirekap. 

"Dari pukul 15.00 WIB, Paslon 2 itu sudah mendapatkan 58,54 persen. Sampai tengah malam itu tidak ada perubahan sedikit pun alias konstan. Konstan inilah yang kami sampaikan.Hasil yang di Sirekap itu yang kami duga dimanipulasi. Itu yang kami anggap sebagai anomali," katanya, dikutip dalam siaran langsung sidang MK. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved