Pilkada Bangkalan 2024
Mathur Curhat di Sidang MK, Ungkap Uang Pengaruhi Netralitas Penyelenggara di Pilkada Bangkalan
pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Berupa praktik politik serangan fajar yang dilakukan paslon nomor urut 01
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
istimewa
Cabup Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi memaparkan dalil-dalil gugatan dalam sidang perdana perkara PHPU Pilbup Bangkalan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Dan memerintahkan kepada KPU Bangkalan untuk mendiskualifikasi paslon Bupati dan Wabup Bangkalan nomor urut 01, Lukman-Fauzan.
“Menetapkan paslon 02 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Pilbup 2024 dan memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini. Atau apabila MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” pungkas Abdurrohman.
Pada sidang selanjutnya dengan perkara PHPU Pilkada Bangkalan, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo menyebutkan akan digelar, Jumat (17/1/2025) mendatang.
Dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU Bangkalan, keterangan dari pihak terkait, keterangan dari Bawaslu Bangkalan, serta pengesahan bukti-bukti yang akan diajukan. ****
Halaman 2 dari 2
Tags
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK sidangkan gugatan pilkada
Mathur Husyairi-Jayus Salam
gugatan hasil Pilkada Bangkalan
Pilkada Bangkalan 2024
money politics pengaruhi penyelenggara
KPU Bangkalan
netralitas di Pilkada
Bangkalan
Berita Terkait: #Pilkada Bangkalan 2024
PKB Berjanji Awasi Ketat Kadernya Sebagai Wabup Bangkalan, Pastikan Anggaran Pemda Pro Rakyat |
![]() |
---|
Profil Lukman Hakim yang Bakal Jadi Bupati Bangkalan Terpilih, Menang Pilkada Bangkalan 2024 |
![]() |
---|
Kemenangannya Menggema ke Malaysia, Lukman-Fauzan Diminta Datangkan Investor ke Bangkalan |
![]() |
---|
Dukung HU-PSU di Bangkalan, Kubu Lukman-Fauzan Minta Suara Rakyat Dihitung Secara Adil dan Tepat |
![]() |
---|
Ada Temuan Kecurangan dan Intimidasi, KPU Gelar Coblos dan Hitung Ulang di Sejumlah TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.