Berita Viral
Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok yang Viral Kini Diputus Kontrak Padahal Sudah Kerja 10 Tahun
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membongkar fakta terkait pemecatan Sandi Butar Butar yang mengklaim kontraknya tidak diperpanjang setelah
Dalam 'room tour' tersebut, Sandi menunjukkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang tidak berfungsi dengan baik.
Laporan Dugaan Korupsi
Sandi Butar Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada 9 September 2024.
Sandi membawa bukti-bukti dugaan korupsi terkait pengadaan sarana-prasarana.
"Pemkot Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai," ujar Sandi.
Baca juga: Sosok Ratu Tisha, yang Mendatangkan Shin Tae-yong STY Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Kemana Dia?
Anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan tersebut, tambahnya.
Deolipa Yumara menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
"Banyak peralatan yang rusak dan tidak pernah dibenahi," kata Deolipa.
Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan.
"Dengan beban kerja yang berat, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK)," jelas Deolipa.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Sosok Asli Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Neko-neko, Kebaikan Terkuak |
![]() |
---|
Jabatan Baru Ahmad Sahroni Usai Dicopot dari Komisi III DPR RI, Diduga Karena Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Nasib 7 Anggota Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Identitas dan Wajah 7 Brimob yang Jadi Tersangka Kematian Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.