Berita Entertainment

Harta Kekayaan Nikita Mirzani, Pantesan Enteng Bagi Uang Rp 5 Miliar Soal Kasus Vadel Badjideh

Pantesan enteng bagi uang Rp 5 miliar terkait kasus Vadel Badjideh, ternyata segini harta kekayaan Nikita Mirzani.

kolase instagram
Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh. Segini Harta Kekayaan Nikita Mirzani, Pantesan Enteng Bagi Uang Rp 5 Miliar Soal Kasus Vadel Badjideh. 

SURYA.co.id - Pantesan enteng bagi uang Rp 5 miliar terkait kasus Vadel Badjideh, ternyata segini harta kekayaan Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat mengumbar tantangan terkait kasusnya dengan Vadel Badjideh.

Artis yang kini jadi kekasih Matthew Gilbert itu janji bagi-bagi uang Rp5 miliar.

Ini dilakukannya jika Vadel Badjideh tak dipenjara hingga akhir tahun 2024.

Sayangnya, hingga jelang tahun baru 2025, Vadel Badjideh belum juga dipenjara.

Baca juga: Tak Terima Dihina Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Ke Polisi, Penjarakan Sang Artis

Melihat ini, warganet mulai menagih janji Nikita Mirzani itu.

Sayangnya, Nikita Mirzani malah mengelak. Ibunda Lolly ini justru balik menyalahkan warganet.

Hal ini terekam kala Nikita Mirzani live TikToknya yang diunggah TikTok @rebd.id, Jumat (27/12/2024). 

"Terserah kalian mau bilang gue alasan kek, kalian. Terserah guys, enggak bakal bikin gue melarat dan miskin karena ketikan kalian," kata Nikita Mirzani.

Dia berdalih sulit menanggapi warganet yang tak paham SOP dalam melaporkan dan memenjarakan seseorang.

"Susah ngeladenin kalian tuh warga TikTok. Karena, kalian enggak paham SOP," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Segini Bayaran Fahmi Bachmid Pengacara Nikita Mirzani, Mencapai Ratusan Juta

Menurutnya, warganet hanya paham soal hadiah gratis, lowongan pekerjaan dan ngemis di media sosial.

"Jadi, mau kita ngomong sampai berbusa enggak akan ngerti kalian itu. Yang kalian ngerti itu giveaway, loker, kak minta kak. Sebatas itu aja yang kalian ngerti," tegasnya.

Melihat dalih Nikita Mirzani ini, warganet jadi bingung.

Padahal, Nikmir yang memang memberi tantangan bagi-bagi uang senilai Rp5 miliar jika Vadel tak dipenjara sampai akhir tahun 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved