Berita Viral

Profil dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Hartanya Rp 9,7M

Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Ia menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran Undip pada 2005.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho. 

SURYA.CO.ID – Setelah namanya mencuat karena terlibat dugaan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, berikut profil Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho.

Informasi penetapan Taufik Eko sebagai tersangka pemerasan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Selain Kaprodi Anestesi FK Undip, ada dua orang yang turut dijadikan tersangka.

Mereka adalah SM sebagai staf keuangan Undip dan Z sebagai dokter senior dokter Aulia.

“Telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS Undip (pemerasan kepada dokter ARL),” kata Artanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Polda Jateng menjerat ketiganya dengan pasal berlapis.

Pertama pasal pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan kedua tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.

Adapun ketiga pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK 2013.

Pasal tersebut, terkait memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Kini, para tersangka terancam hukuman selama maksimal 9 tahun penjara.

Siapa sosok Taufik Eko?

Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Ia menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran Undip pada 2005.

Kemudian, ia melanjutkan untuk meraih gelar dokter di kampus yang sama.

Dirinya resmi menyandang titel dr pada 2007.
Taufik Eko kemudian menempuh pendidikan Magister Sains di Undip dan selesai pada 2021.
Ia memiliki tiga gelar akademis, dokter (dr); dokter spesialis anestesiologi (Sp.An); dan Magister Sains (M.Si).

Selepas kuliah, Taufik Eko bekerja di Undip dengan status dosen tetap.

Dirinya memiliki jabatan fungsional lektor.
Taufik Eko juga menjabat sebagai Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved