AutoKirim Beri Tips Aman Transaksi COD agar Konsumen Terbebas dari Modus Kecurangan

transaksi dengan sistem COD tentu akan sangat membantu para penjual dan pembeli untuk bertransaksi tanpa alur yang ribet.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ilustrasi - Pengiriman barang dengan sistem COD. 

Duplikat COD adalah transaksi fiktif yang dengan sengaja meniru/menduplikasi transaksi orang lain.

Contohnya A (pembeli) membeli barang kepada  B (penjual) dengan transaksi metode pembayaran COD.

Di tengah jalan akan muncul oknum/C yang membuat bungkusan persis seperti yang dikirimkan oleh B.

Alhasil tak jarang paket milik C yang akan sampai, kepada A terlebih dahulu.

Akibatnya A merasa tertipu karena pada saat barang dibuka, barang tidak sesuai dengan apa yang dibeli.

Sebaliknya  B juga akan dirugikan karena mendapat komplain dari A atas barang yang bukan pembeliannya.

Pada saat barang yang yg asli sampai maka A akan menolak, begitu juga B akan menanggung biaya pengiriman sia-sia.

"Apabila ada mitra kami yang mengalami kasus seperti ini, segera lapor kepada kami. Kami pasti akan segera berkoordinasi dengan ekspedisi terkait di lapangan," imbuh Rizky.

Salah satu cara adalah selalu mengecek kredibilitas pihak yang bertransaksi, mencatat informasi penting seperti alamat dan identitas, serta memilih platform jual-beli terpercaya yang memiliki mekanisme perlindungan bagi kedua belah pihak.

Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seperti penjual fiktif, pembeli fiktif, maupun duplikat COD agar kerugian dapat diminimalisir.

"Sehingga tercipta ekosistem jual-beli online yang aman, nyaman, dan saling menguntungkan bagi perkembangan industri marketplace di tanah air," pungkas Rizky.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved