Adu Pukul Sebelum Adu Cepat di Pantura Probolinggo, Sejumlah Pebalap Liar Terjaring Razia Polisi

Saat tawuran berlangsung, anggota Satsamapta Polres Probolinggo memang sedang berpatroli di sepanjang jalur Kraksaan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
humas Polres Probolinggo
Para pemuda yang terlibat tawuran di Gedung Sasana Krida Kraksaan diamankan di Polres Probolinggo, Minggu (22/12/2024) dini hari. 


SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kalau tidak balap liar, trend buruk pemuda sekarang adalah tawuran.

Dan itu dilakukan sekaligus oleh sejumlah pemuda yang hendak balapan liar ekitar Gedung Sasana Krida, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo.

Tidak diketahui apa penyebab kelompok pemuda itu tawuran sebelum balapan liar, tetapi kejadian kemudian dilerai polisi yang berpatroli, Minggu (22/12/2024) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Samapta Polres Probolinggo dan anggota Polsek Kraksaan.

Saat tawuran berlangsung, anggota Satsamapta Polres Probolinggo memang sedang berpatroli di sepanjang jalur Pantura Kraksaan. Dan langsung menggerebek para pelaku balap liar yang adu pukul.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, ada 7 pemuda yang terlibat tawuran dan diduga menjadi provokator. Para pemuda itu langsung dibawa ke Polres Probolinggo.

"Mulai semalam dan sampai saat ini masih kami amankan. Laporan keresahan dari warga dan juga pengguna jalan memang sering kami terima, sehingga patroli rutin kami gelar setiap malam," kata Vita, Minggu (22/12/2024).

Tidak hanya mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran, menurut Vita, pihaknya juga menyita sejumlah sepeda motor modifikasi ala balap liar ke Polres Probolinggo.

"Betul, ada beberapa motor juga yang berhasil diamankan oleh petugas saat beroperasi. Nanti tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk pengambilannya," tutur Vita.

Dalam hal ini, lanjut Vita, pihaknya nanti juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Probolinggo untuk mengecek beberapa kendaraan dengan spesifikasi balap liar itu.

"Biasanya nanti oleh Satlantas Polres Probolinggo dicek kelengkapan surat-surat kendaraan, meminta agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi awal. Serta pengambilan harus didampingi orangtua dan pemerintah desanya," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved